Pedagang Pasar Banjarsari Keluhkan Dugaan Penjualan Ruko, Diminta Kosongkan Meski Kontrak Masih Berlaku

Pedagang Pasar Banjarsari Keluhkan Dugaan Penjualan Ruko, Diminta Kosongkan Meski Kontrak Masih Berlaku
Sejumlah pedagang di Pasar Banjarsari, Kota Pekalongan.Jumaat (17/07/26).

PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Sejumlah pedagang di Pasar Banjarsari, Kota Pekalongan, mengeluhkan dugaan penjualan sejumlah ruko oleh oknum pengelola pasar. Nilai transaksi yang beredar di kalangan pedagang disebut mencapai ratusan juta rupiah per unit. Di tengah isu tersebut, para penyewa mengaku mendapat desakan untuk segera mengosongkan ruko, meski masa sewa mereka masih berlaku.

Salah seorang pedagang berinisial AS (55), warga Pekalongan, mengaku kecewa karena diminta meninggalkan ruko yang masih berada dalam masa kontrak. Padahal, menurutnya, seluruh biaya sewa telah dibayarkan lunas di awal sesuai kesepakatan.

Bacaan Lainnya

“Kami menyewa ruko selama tiga tahun dan uang sewanya dibayar lunas di muka. Nilainya puluhan juta rupiah atau sekitar belasan juta rupiah per tahun. Sekarang masa sewa baru berjalan sekitar satu tahun lebih, tetapi kami sudah diminta mengosongkan ruko,” ujar AS, Jumat (17/7/2026).

Menurut AS, alasan yang disampaikan kepadanya adalah adanya pihak lain yang berminat membeli ruko tersebut dengan harga jauh lebih tinggi. Ia menyebut nilai transaksi yang disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah per unit.

Kondisi itu, kata AS, membuat para pedagang resah. Mereka merasa hak sebagai penyewa semestinya tetap dihormati hingga masa kontrak berakhir sesuai perjanjian yang telah disepakati.

“Kami hanya meminta hak kami dihormati. Kalau memang ada persoalan, sebaiknya diselesaikan dengan musyawarah. Jangan sampai pedagang yang sudah berusaha sesuai aturan justru dirugikan,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan pedagang lain yang enggan disebutkan identitasnya. Ia mengaku mendengar informasi bahwa beberapa ruko di Pasar Banjarsari diduga telah dialihkan kepada pihak lain melalui pengelola pasar dengan nilai transaksi mencapai ratusan juta rupiah per toko.

“Informasi yang kami dengar, ada beberapa ruko yang sudah berpindah ke pihak lain. Nilainya disebut-sebut ratusan juta rupiah. Kami berharap semua ini dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pedagang,” ujarnya.

Para pedagang berharap pengelola pasar segera memberikan kepastian mengenai status ruko yang mereka tempati. Mereka juga meminta persoalan tersebut diselesaikan melalui dialog dan mengedepankan musyawarah, sehingga hak-hak penyewa yang masih terikat perjanjian tidak diabaikan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Pasar Banjarsari terkait dugaan penjualan ruko maupun alasan permintaan pengosongan terhadap penyewa yang kontraknya masih berjalan. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih dilakukan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *