PANTURA24.COM,PEKALONGAN – Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri 2 Doro senilai Rp741.074.000 menjadi sorotan. Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), yang berdasarkan petunjuk teknis bertanggung jawab mengelola, mengawasi, serta memastikan pelaksanaan bantuan pemerintah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan, justru mengaku tidak terlibat dalam pengadaan material maupun penunjukan tenaga kerja.
Pengakuan tersebut disampaikan Saptono, Ketua P2SP saat ditemui di kediamannya, Kamis (2/7/2026). Menurutnya, seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan diserahkan kepada guru yang ditunjuk sebagai ketua pelaksana.
“Saya sebagai Ketua P2SP sekaligus Ketua Komite Sekolah. Untuk pemilihan pekerja saya serahkan kepada Pak Zaenal sebagai ketua pelaksana, dibantu Pak Heri yang juga guru di sini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat pencairan dana tahap awal dilakukan, tenaga kerja di sekitar sekolah sulit diperoleh sehingga sebagian pekerja didatangkan dari luar daerah karena pekerjaan harus segera diselesaikan.
Ketua P2SP juga menegaskan dirinya tidak mengetahui proses pengadaan material.
“Terkait material juga bukan saya, saya tidak ikut campur. Saya hanya berpesan supaya pekerjaan dilakukan dengan bagus,” katanya.
Bahkan, selama proyek berjalan hampir satu bulan, ia mengaku hanya tiga kali datang ke lokasi karena memiliki keperluan di luar kota.”Saya ke lokasi hanya tiga kali. Kemarin saya harus ke Purwokerto,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi mengenai temuan semen yang diduga tidak sesuai di lokasi proyek, Ketua P2SP mengaku belum mengetahui persoalan tersebut.
“Terkait temuan semen itu saya belum tahu. Yang dikejar waktu itu pekerjaan atap supaya saat anak masuk sekolah sudah selesai. Untuk pengadaan bukan saya,” katanya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang mengusulkan program revitalisasi tersebut.”Katanya dari aspirasi, tetapi aspirasi dari siapa saya kurang tahu,” ujarnya.
Sementara itu, Konsultan Pengawas, Ulum, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya temuan semen di lapangan. Ia menyebut material tersebut telah diminta untuk diganti.”Terkait semen sudah saya suruh ganti, Pak. Nanti siang jam dua mau ditukar,” tulis Ulum.
Menanggapi penggunaan adukan plester yang diolah secara manual menggunakan cangkul, Ulum menjelaskan proyek tersebut tidak menggunakan mesin molen karena tidak terdapat pekerjaan pengecoran beton.
“Untuk molen memang tidak ada, Pak, karena tidak ada pekerjaan beton,” jelasnya.
Berdasarkan papan informasi proyek, revitalisasi SMP Negeri 2 Doro merupakan bagian dari Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Sekolah Menengah Pertama.
Pekerjaan meliputi rehabilitasi empat ruang kelas, satu ruang perpustakaan, dan satu ruang administrasi dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender, mulai 6 Juni hingga 7 Oktober 2026. Nilai bantuan pemerintah untuk proyek tersebut mencapai Rp741.074.000.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, minimnya keterlibatan Ketua P2SP disebut tidak hanya terjadi di SMP Negeri 2 Doro. Kondisi serupa juga ditemukan pada sejumlah proyek revitalisasi sekolah lain di Kabupaten Pekalongan, di antaranya SMP Negeri 3 Tirto dan SMP Negeri 1 Doro. Pada sejumlah lokasi tersebut, Ketua P2SP disebut jarang berada di lokasi pekerjaan sehingga fungsi pengawasan dinilai belum berjalan optimal.
Temuan tersebut diharapkan menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan untuk melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas P2SP, sehingga pengelolaan bantuan pemerintah dapat berlangsung sesuai petunjuk teknis, menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan menghasilkan kualitas pembangunan yang sesuai dengan harapan masyarakat.






