PANTURA24.COM,BATANG – Pekerjaan rehabilitasi Kantor Kecamatan Warungasem menjadi sorotan karena hingga memasuki hari kedua pelaksanaan belum dilengkapi papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas rehabilitasi kantor telah berjalan. Sejumlah pekerja tampak mulai mengerjakan proyek tersebut. Namun, papan informasi proyek yang seharusnya memuat identitas kegiatan, nilai anggaran, sumber pendanaan, pelaksana, konsultan pengawas, serta jangka waktu pelaksanaan belum terlihat terpasang.
Ketiadaan papan informasi proyek memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan anggaran negara. Padahal, keberadaan papan proyek merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus sarana bagi masyarakat untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan anggaran pemerintah.
Saat dikonfirmasi di lokasi,Rabu(8/7/26), pelaksana pekerjaan membenarkan bahwa papan informasi proyek memang belum dipasang. Menurutnya, proyek tersebut masih berada pada tahap awal pelaksanaan.
“Ini baru dua hari kerja, jadi belum dipasang plang papan informasi,” ujar pelaksana proyek.
Alasan tersebut mendapat tanggapan dari Aktivis Antikorupsi Pekalongan Raya, Zaenuri. Ia menilai tidak ada alasan yang dapat membenarkan keterlambatan pemasangan papan proyek karena keberadaannya merupakan bagian dari kewajiban setiap pekerjaan yang dibiayai oleh anggaran negara.
“Setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara wajib memasang plang proyek sebelum pekerjaan dimulai. Itu merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat,” tegas Zaenuri.
Ia menambahkan, anggaran pembuatan papan informasi proyek pada umumnya telah tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), meskipun nilainya relatif kecil.
“Setahu kami, anggaran pembuatan papan proyek juga sudah masuk dalam RAB, meski nilainya hanya sekitar Rp150 ribu sampai Rp200 ribu,” katanya.
Menurut Zaenuri, papan proyek bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan wujud akuntabilitas pemerintah kepada publik. Melalui papan informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui rincian pekerjaan sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.
Lebih lanjut, Zaenuri menyatakan pihaknya akan mengawal proses rehabilitasi Kantor Kecamatan Warungasem hingga pekerjaan selesai. Ia berharap seluruh tahapan pelaksanaan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis, perencanaan, dan ketentuan yang berlaku.
“Dari plang proyek saja tidak dipasang, padahal sudah dianggarkan. Kami khawatir kalau tidak diawasi, ada material atau item pekerjaan yang tidak sesuai perencanaan. Karena itu kami akan mengawal proyek ini secara intensif,” pungkasnya.





