Audiensi PPPK-PW di DPRD Pekalongan Bahas Status, Kesejahteraan, dan Peluang Jadi PPPK Penuh Waktu

Audiensi PPPK-PW di DPRD Pekalongan Bahas Status, Kesejahteraan, dan Peluang Jadi PPPK Penuh Waktu
Audiensi yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Jumat (29/5/2026),

PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Komitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) kembali ditegaskan DPRD Kota Pekalongan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan. Melalui audiensi yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Jumat sore (29/5/2026), berbagai aspirasi yang disampaikan Aliansi PPPK-PW Kota Pekalongan mendapat perhatian serius dari para wakil rakyat serta pemerintah daerah.

Audiensi tersebut menjadi ruang dialog yang konstruktif antara tenaga PPPK-PW, DPRD, dan Pemerintah Kota Pekalongan untuk membahas berbagai persoalan yang masih dihadapi para pegawai, mulai dari kejelasan status kepegawaian, peningkatan kesejahteraan, hingga harapan adanya regulasi yang memberikan kepastian jenjang karier di masa mendatang.

Bacaan Lainnya

Ratusan tenaga PPPK-PW yang saat ini menjalankan tugas di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) menyampaikan harapan agar pemerintah pusat maupun daerah terus memberikan perhatian terhadap keberadaan mereka yang selama ini berperan penting dalam mendukung pelayanan publik. Mereka berharap adanya kejelasan kebijakan terkait status kepegawaian serta peningkatan kesejahteraan yang lebih baik.

Sekretaris Aliansi PPPK-PW DPD Kota Pekalongan, Wahyu Widoyo, menyampaikan bahwa para tenaga PPPK-PW berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat memberikan kepastian regulasi yang berpihak kepada mereka.

“Aspirasi utama kami adalah kejelasan status, perlindungan kerja, dan kesejahteraan yang lebih baik bagi PPPK Paruh Waktu,” ungkapnya dalam forum audiensi.

Ketua Komisi A DPRD Kota Pekalongan, H. Masykur, menegaskan bahwa DPRD memahami kegelisahan dan harapan yang dirasakan para tenaga PPPK-PW. Menurutnya, keberadaan PPPK-PW memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga aspirasi yang disampaikan layak mendapatkan perhatian dan pengawalan bersama.

“Kami mengakui bahwa kondisi fiskal daerah saat ini masih menghadapi tantangan cukup berat akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut berdampak pada ruang fiskal pemerintah daerah, termasuk dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai,”ucapnya.

Meski demikian, H. Masykur memastikan DPRD Kota Pekalongan tidak akan tinggal diam. Komisi A bersama unsur DPRD lainnya akan terus mengawal berbagai kebijakan yang berkaitan dengan PPPK-PW agar tidak merugikan para pegawai yang telah mengabdikan diri di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.

“DPRD memiliki komitmen untuk terus mengawal kebijakan terkait PPPK paruh waktu. Kami akan berupaya mencari solusi terbaik bersama pemerintah daerah, termasuk membahas kebutuhan anggaran dengan Badan Anggaran agar keberadaan PPPK-PW tetap terjaga dan tidak terjadi pengurangan tenaga yang justru dapat memengaruhi kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Menurut Masykur, audiensi tersebut bukan sekadar forum penyampaian aspirasi, tetapi juga menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan para PPPK-PW dalam mencari formulasi kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat sekaligus memperhatikan kesejahteraan pegawai.

“Dalam kesempatan tersebut, para perwakilan PPPK-PW juga menyampaikan sejumlah harapan terkait pemenuhan hak-hak pegawai, seperti pemberian gaji ke-13, tunjangan hari raya, jaminan kesehatan, serta adanya kepastian regulasi yang membuka peluang pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu,”bebernya.

Aspirasi tersebut mendapat respons positif dari DPRD Kota Pekalongan. Para anggota dewan menilai bahwa kesejahteraan pegawai merupakan faktor penting dalam menjaga motivasi kerja serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“DPRD juga berkomitmen untuk turut memperjuangkan aspirasi PPPK-PW hingga ke tingkat pemerintah pusat. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah mendorong percepatan kejelasan regulasi terkait PPPK paruh waktu agar para pegawai memiliki kepastian hukum dan arah kebijakan yang jelas di masa mendatang,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperhatikan kesejahteraan PPPK-PW sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku.

“Saat ini besaran penghasilan PPPK-PW masih bervariasi karena mengikuti penghasilan yang diterima ketika mereka masih berstatus tenaga non-ASN. Namun demikian, Pemkot terus melakukan evaluasi dan kajian untuk mencari peluang peningkatan kesejahteraan secara bertahap,”terang Didik, sapaan akrabnya.

Didik menambahkan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan juga menunjukkan keberpihakan terhadap tenaga PPPK-PW melalui kebijakan tidak membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk optimalisasi pemanfaatan sumber daya manusia yang saat ini sudah tersedia di masing-masing OPD.

“Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan keberadaan PPPK paruh waktu yang telah bertugas di berbagai perangkat daerah. Mereka merupakan bagian penting dari roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Terkait peluang pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu, Didik menegaskan bahwa Pemkot Pekalongan masih melakukan kajian secara mendalam. Berbagai aspek menjadi pertimbangan, termasuk kebutuhan formasi yang muncul akibat adanya pegawai yang memasuki masa pensiun.

“Pada tahun ini terdapat tiga PPPK penuh waktu yang memasuki masa purna tugas. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang akan diperhitungkan dalam penyusunan kebutuhan pegawai ke depan,”katanya.

Ia menilai, audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh semangat kebersamaan. Baik DPRD, pemerintah daerah, maupun perwakilan PPPK-PW sepakat bahwa komunikasi yang baik menjadi kunci dalam menemukan solusi terbaik terhadap berbagai persoalan yang dihadapi.

“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah pusat, diharapkan ke depan akan lahir kebijakan yang semakin berpihak pada kesejahteraan tenaga PPPK-PW sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Pekalongan,”tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *