PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) setempat terus memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan asesmen, pendampingan psikologis, hingga koordinasi hukum bersama aparat penegak hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap korban memperoleh perlindungan dan penanganan yang tepat sesuai kondisi yang dialami.
Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sriyana menyebutkan bahwa hingga Mei 2026 tercatat sekitar 28 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pekalongan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota sehingga penguatan layanan penanganan terus dilakukan.
Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen untuk selalu hadir dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan maupun pelecehan.
“Perkembangan kasus sampai dengan saat ini kurang lebih ada 28 kasus kekerasan perempuan dan anak hingga bulan Mei. Menyikapi situasi ini, Pemerintah Kota Pekalongan harus selalu hadir dalam upaya penanganan maupun pencegahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan melakukan asesmen awal guna mendalami permasalahan yang dialami korban. Proses tersebut menjadi langkah penting untuk menentukan bentuk pendampingan dan penanganan yang tepat.
“Ketika mendapatkan laporan, UPTD langsung melakukan asesmen untuk mendalami permasalahan lebih lanjut,” jelasnya.
Setelah proses asesmen dilakukan, tim pendamping akan melakukan pembahasan bersama untuk menentukan solusi penanganan sesuai kebutuhan korban. Apabila kasus masuk dalam ranah pidana, DPMPPA akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, Pemerintah Kota Pekalongan juga memberikan pendampingan psikologis bagi korban melalui tenaga profesional agar kondisi mental dan emosional korban dapat pulih secara bertahap.
“Jika masuk ranah pidana kami berkoordinasi dengan Polres, kemudian untuk pendampingan psikologis juga kami siapkan,” tambahnya.
Di samping penguatan penanganan kasus, pihaknya terus mendorong edukasi kepada masyarakat melalui berbagai forum dan kegiatan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak.
“Kita berharap semakin banyak forum yang dapat menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat sehingga kasus kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan dan anak di Kota Pekalongan dapat ditekan,” pungkasnya.





