Komisi B DPRD Kota Pekalongan Respon Munculnya Desakan Pemutihan Tagihan Air Minum PDAM

Pantura24.com, Kota Pekalongan – Desakan masyarakat yang meminta dilakukannya pemutihan tagihan air minum PDAM direspon anggota Komisi B DPRD Kota Pekalongan, Isnaeni Rukhullah Khumaini.

Ia mengaku sudah mengetahui adanya wacana pemutihan tagihan itu sehingga dalam waktu dekat akan menanyakan kepada PDAM untuk kembali rapat kerja.

Bacaan Lainnya

Selain dengan jajaran PDAM, bila perlu rapat kerja nanti juga menghadirkan Dewan Pengawas (Dewas) PDAM agar dibahas dan didiskusikan bersama.

“Kita akan usulkan terkait wacana itu sesuai keinginan masyarakat,” ujarnya saat ditemui pantura24.com, Minggu (8/10/2023).

Adapun hasilnya seperti apa, pihaknya akan menunggu jawaban dari PDAM apakah pemutihan itu bisa dilaksanakan atau tidak dan kalaupun ada beberapa pertimbangan nanti akan disampaikan.

“Yang jelas akan kita usulkan dulu apakah bisa dilakukan pemutihan. Kita juga coba dengar pendapat dengan PDAM, saya usahakan bulan ini bisa rapat kerja,” katanya.

Pihaknya tidak bisa menolak keinginan masyarakat karena kebutuhan air bersih itu harus segera terpenuhi dengan pelayanan yang baik.

Sementara itu munculnya wacana pemutihan tagihan air minum PDAM terus mendapatkan dukungan dari pelanggan Perumda Tirtayasa, terutama warga Kecamatan Pekalongan Utara.

“Sebaiknya memang harus dilakukan pemutihan karena PDAM sudah tidak mampu lagi melayani pelanggannya dengan baik,” kata
Andi Bachtiar (47) warga Jalan WR Supratman, Kelurahan Panjang Wetan.

Ia menyebut hampir semua pelanggan PDAM di Kecamatan Pekalongan Utara lebih memilih membeli air galon untuk kebutuhan minum maupun memasak kecuali warga yang sudah beralih ke Pansimas.

“Air dari PDAM sudah tidak bisa lagi diandalkan karena hanya keluar setelah jam 12 siang, itupun airnya kalau tidak disedot alkon keluarnya sedikit sekali. Belum lagi keluhan keruh dan bau,” ungkap Andi.

Atas dasar itu pelanggan menjadi malas untuk membayar tagihan karena manfaat yang diterima tidak sebanding. Belum lagi soal tarifnya yang mahal.

“Bagaimana pelanggan tidak dirugikan. Solusinya sementara pemutihan dan atur ulang tata kelolanya. Kadang kita ini seperti orang bodoh diberikan alasan yang tidak masuk akal, wong air keruh dibilangnya lagi ada pembersihan tandon, padahal kita ini diberikan air sumur bor bukan air pegunungan,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Sekda Kota Pekalongan Nur Priyantomo turut menanggapi munculnya wacana pemutihan tagihan air minum PDAM.

“Kalau memang itu real di lapangan seperti itu dan kalau itu belum diatur ya silakan nanti perwalnya di sesuaikan. Kemudian yang paling penting itu kebijakan direkturnya atau SOP di PDAM itu seperti apa, memungkinkan atau tidak,” ujanya.

Nur menyampaikan bahwa wacana pemutihan itu bisa dikomunikasikan. Setelah itu pihaknya akan berkoordinasi dengan direktur PDAM terkait wacana yang dikehendaki oleh masyarakat.

“Jadi wacana itu kalau di lapangan memang keadaannya seperti itu kan harus ditanggapi secara serius tetapi tidak boleh melanggar aturan,” jelasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *