PANTURA24.COM,PEKALONGAN – Sejumlah siswa kelas VI di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, disebut mendapatkan arahan untuk membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) sebagai bahan tambahan belajar menjelang ujian sekolah. Berdasarkan keterangan salah seorang wali murid, terdapat delapan buku LKS yang harus dibeli dengan total harga sekitar Rp144 ribu.
Wali murid tersebut menyebutkan, informasi pembelian buku disampaikan kepada siswa tanpa didahului musyawarah atau pembahasan bersama orang tua murid. Siswa hanya diberi tahu untuk membeli buku LKS tersebut guna menunjang kegiatan belajar, khususnya sebagai persiapan menghadapi ujian sekolah di kelas VI(enam).
Informasi ini memunculkan pertanyaan mengenai kebijakan penggunaan LKS di sekolah negeri, terutama di tengah dorongan perubahan pola pembelajaran yang lebih menekankan pemahaman, kreativitas, dan kemampuan berpikir kritis siswa.
Saat dimintai keterangan pada Senin (26/10/2026), Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan, Ipung Sunaryo, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan materi mengenai penggunaan buku pembelajaran, termasuk LKS, dalam sejumlah forum komunitas belajar.
Materi tersebut disampaikan dalam rangka Urgensi Tes Kemampuan Akademik (TKA): Refleksi Pelaksanaan TKA 2026. Dalam pemaparannya, Ipung menjelaskan bahwa buku-buku teks yang digunakan di sekolah perlu diperbaiki dan disesuaikan dengan arah pembelajaran mendalam (deep learning).
Menurutnya, pendekatan pembelajaran ke depan tidak seharusnya hanya berorientasi pada pengerjaan soal secara berulang. Sebaliknya, pembelajaran perlu diarahkan pada penguatan pemahaman dan kemampuan berpikir tingkat tinggi atau Higher Order Thinking Skills(HOTS).
“Kalau pembelajaran dilakukan dengan pendekatan mendalam, maka bukunya jangan buku yang kuantitatif. Makanya ke depan secara bertahap, LKS-LKS akan ditiadakan, supaya pendidikan itu tidak ada soal mengerjakan soal,” jelas Ipung dalam keterangannya.
Ia menerangkan, perubahan tersebut akan diikuti dengan upaya memperbanyak pengadaan buku nonteks yang lebih mendukung proses belajar secara mendalam dan bermakna.
Menurut Ipung, pekerjaan rumah bagi siswa tetap diperlukan, tetapi bentuknya tidak harus selalu berupa kumpulan soal. Kegiatan seperti membaca buku, menulis, hingga membuat laporan dapat menjadi alternatif untuk mengembangkan kemampuan siswa.
Selain itu, desain dan tata letak buku pembelajaran juga perlu diperbaiki agar lebih menarik dan mampu merangsang rasa ingin tahu anak. Buku diharapkan tidak sekadar menyajikan materi dan soal, tetapi juga memberikan stimulus agar siswa aktif berpikir, mengeksplorasi, serta memahami persoalan dalam kehidupan sehari-hari.
Ipung juga menekankan pentingnya penguatan pembelajaran berbasis STEM, yakni pendekatan yang mengintegrasikan sains, teknologi, rekayasa (engineering), dan matematika untuk memecahkan persoalan nyata.
Di samping aspek akademik, buku pembelajaran diharapkan memuat pendidikan nilai dan karakter yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Hafalan tetap dapat digunakan, tetapi harus mengarah pada pemahaman yang bermakna (meaningful memory), bukan sekadar mengingat kata-kata secara verbal.
Buku yang mampu merangsang keterampilan hidup (life skills) anak juga perlu didorong. Dengan demikian, proses belajar tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi turut membentuk kemandirian dan kemampuan anak dalam menghadapi persoalan sehari-hari.
Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Kajen, Muripno, yang juga menjabat sebagai Kepala SDN Tanjungsari, menegaskan bahwa dirinya telah melarang pembelian LKS di sekolah-sekolah yang berada dalam koordinasinya.
“Itu sudah saya larang untuk tidak beli LKS kok,” ujar Muripno saat dimintai keterangan.
Ia mengaku perlu mengetahui secara pasti sekolah yang dimaksud agar dapat melakukan konfirmasi dan menindaklanjuti informasi tersebut. Muripno juga menyatakan akan memberikan peringatan apabila ditemukan sekolah yang masih mengarahkan siswa untuk membeli LKS.
“Kalau tahu SD-nya mana, nanti saya peringatkan untuk dikembalikan. Njenengan bisa memberikan informasi SD-nya mana tidak? Nanti saya konfirmasi biar dikembalikan,” katanya.





