PANTURA24.COM,PEKALONGAN – Misteri penembakan di rumah Amat Muzakhim alias Boim, suami anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Nur Fatwah, masih menyisakan tanda tanya. Lebih dari delapan bulan sejak peristiwa yang terjadi di Dukuh Capgawen, Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, pada 14 Februari 2026 itu, identitas pelaku dan motif penembakan belum terungkap.
Belum adanya kejelasan atas perkara tersebut kembali memunculkan desakan agar kepolisian mengintensifkan penyelidikan. Ketua Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Pekalongan, Agus Subekti, menilai kasus penembakan yang diduga melibatkan senjata api itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa perkembangan yang jelas bagi masyarakat.
Agus mempertanyakan kelanjutan penanganan perkara tersebut, mengingat sejumlah petunjuk disebut telah dikumpulkan sejak awal penyelidikan. Mulai dari proyektil yang diamankan, pengukuran titik tembak, pemeriksaan saksi, hingga rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
“Ini sudah delapan bulan lebih sejak kejadian 14 Februari 2026. Proyektil sudah diamankan, titik tembak sudah diukur sekitar 10 meter, saksi sudah diperiksa, dan rekaman CCTV di sekitar lokasi yang merekam pergerakan pelaku menggunakan Vario hitam dengan pelat nomor ditutup plastik putih juga sudah dikumpulkan,” tegas Agus, Senin (26/10/2026).
Menurut dia, berbagai petunjuk tersebut semestinya menjadi modal penting bagi penyidik untuk menelusuri identitas pelaku dan mengungkap latar belakang aksi penembakan. Rekaman CCTV, misalnya, dapat menjadi bahan penelusuran terhadap kendaraan maupun pergerakan orang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
Meski demikian, Agus menilai keberadaan barang bukti tidak cukup jika tidak diikuti dengan pendalaman dan pengembangan penyelidikan secara berkelanjutan. Ia berharap setiap petunjuk yang telah diperoleh dapat dianalisis secara menyeluruh untuk mempersempit kemungkinan dan mengarah pada pengungkapan kasus.
Bagi Agus, persoalan ini bukan sekadar belum terungkapnya sebuah tindak pidana. Aksi penembakan yang terjadi di kawasan permukiman juga menyangkut rasa aman masyarakat, terlebih peristiwa tersebut diduga dilakukan dengan mendatangi halaman rumah korban dan melepaskan tembakan dari jarak sekitar 10 meter.
Insiden itu berlangsung ketika Amat Muzakhim berada di teras rumah bersama seorang tamu. Tembakan yang dilepaskan pelaku tidak mengenai korban, tetapi meninggalkan jejak proyektil di area rumah.
Agus menilai, meskipun tidak menimbulkan korban akibat tembakan tersebut, peristiwa itu tetap harus dipandang sebagai ancaman serius. Penggunaan senjata api di lingkungan tempat tinggal berpotensi membahayakan bukan hanya sasaran penembakan, melainkan juga orang lain yang berada di sekitar lokasi.
Ia khawatir belum terungkapnya pelaku akan terus memunculkan kecemasan di tengah masyarakat. Ketidakpastian mengenai siapa yang bertanggung jawab dan apa motif di balik penembakan dinilai dapat memicu berbagai spekulasi.
“Dampaknya sekarang masyarakat resah dan cemas. Pelakunya masih berkeliaran bebas membawa pistol. Hari ini yang diteror rumah anggota dewan, besok bisa rumah warga biasa. Bagaimana masyarakat Kabupaten Pekalongan bisa tenang beraktivitas kalau teror bersenjata seperti ini dibiarkan menggantung tanpa kejelasan?” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, Agus meminta Polres Pekalongan dan Polda Jawa Tengah memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus ini. Ia menekankan bahwa perkara dugaan penembakan harus ditangani secara profesional, cermat, dan konsisten hingga ditemukan titik terang.
Selain mendorong percepatan penyelidikan, ia juga meminta kepolisian menyampaikan informasi mengenai perkembangan perkara kepada publik secara proporsional. Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat mengetahui sejauh mana penanganan kasus berjalan, tanpa harus mengganggu proses penyidikan maupun membuka informasi yang bersifat sensitif.
Agus juga berharap kepolisian dapat menjelaskan apabila terdapat kendala yang membuat pengungkapan perkara membutuhkan waktu panjang. Dengan begitu, masyarakat tidak terus-menerus berada dalam ketidakpastian atau membangun dugaan sendiri mengenai penyebab belum terungkapnya kasus tersebut.
“Kami tidak menuduh, kami mendorong. Jika ada kendala, sampaikan ke publik. Jangan didiamkan. Harapan kami kasus ini segera terselesaikan dan pelaku dapat segera ditemukan dan ditangkap. Supaya masyarakat, khususnya Kabupaten Pekalongan, bisa kembali tenang dan tidak was-was setiap malam,” pungkasnya.
Peristiwa penembakan terhadap Amat Muzakhim terjadi pada Sabtu malam, 14 Februari 2026, sekitar pukul 21.10 WIB. Berdasarkan informasi yang disampaikan, kejadian berlangsung singkat saat korban berada di teras rumah bersama seorang tamu.
Pelaku diduga menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna hitam. Pelat nomor kendaraan tersebut disebut tertutup plastik putih, sebagaimana terlihat dalam rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
Polisi sebelumnya telah mendatangi tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan. Proyektil dan sejumlah petunjuk lain diharapkan dapat membantu mengungkap identitas pelaku sekaligus menjelaskan motif di balik aksi tersebut.
Namun, hingga kini kasus yang sempat menggemparkan warga Kedungwuni itu masih menjadi sorotan. Desakan dari LPKM Pekalongan kembali menempatkan pengungkapan perkara tersebut sebagai pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum.
Kini, masyarakat menanti langkah konkret kepolisian untuk menjawab dua pertanyaan utama: siapa pelaku penembakan dan apa motif di balik aksinya?
Pengungkapan kasus ini menjadi penting bukan hanya untuk memastikan pertanggungjawaban hukum, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan dan rasa aman warga. Sebab, selama perkara tersebut belum menemukan titik terang, bayang-bayang penembakan itu berpotensi terus membekas di tengah kehidupan masyarakat Kabupaten Pekalongan.





