PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Dugaan tindakan kekerasan fisik terhadap seorang siswa kelas VII di SMP Negeri 4 Kota Pekalongan menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan kondisi telinga korban mengalami pendarahan beredar luas di media sosial. Peristiwa yang terjadi saat kegiatan pembelajaran pada Sabtu (17/10/2026) itu diduga melibatkan seorang guru matematika berinisial D.
Insiden tersebut memicu perhatian masyarakat lantaran korban dilaporkan mengalami pendarahan pada telinga dan memar di bagian lengan setelah diduga mendapat hukuman fisik dari guru yang bersangkutan. Video kondisi korban pun ramai diperbincangkan di media sosial sejak dua hari sebelum kasus ini mendapat perhatian lebih luas.
Kepala SMP Negeri 4 Kota Pekalongan, Masykur, membenarkan adanya kejadian tersebut. Berdasarkan hasil klarifikasi awal, guru berinisial D mengakui telah menjewer telinga siswa berinisial G hingga mengalami pendarahan.
Masykur menjelaskan, peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB, ketika kegiatan belajar mengajar mata pelajaran matematika sedang berlangsung di kelas VII.
Kejadian bermula saat guru meminta siswa menyiapkan buku catatan dan menuliskan materi yang dicontohkan di papan tulis. Namun, ketika memeriksa kesiapan siswa, guru mendapati G belum menyiapkan buku catatannya.
Guru kemudian menghampiri siswa tersebut dan memintanya mengambil buku dari dalam tas. Dalam situasi itu, guru mengaku terpancing emosi hingga melakukan tindakan menjewer telinga korban.
“Setelah saya konfirmasi kepada guru yang bersangkutan, memang benar ada tindakan menjewer terhadap siswa,” kata Masykur, Senin (19/10/2026).
Ia menegaskan, berdasarkan keterangan awal dari guru, korban, dan keluarga korban, tindakan yang terkonfirmasi adalah menjewer, bukan memukul seperti informasi yang beredar di media sosial.
“Namun, berdasarkan hasil konfirmasi kepada guru, korban, dan keluarga korban, tindakan yang terjadi adalah menjewer, bukan memukul seperti informasi yang beredar,” ujarnya.
Meski demikian, pihak sekolah membenarkan bahwa korban mengalami pendarahan pada telinga hingga harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Budi Rahayu. Kondisi tersebut menjadi perhatian pihak sekolah yang berupaya memastikan korban memperoleh penanganan medis sesuai kebutuhan.
Masykur mengaku telah mendatangi rumah sakit untuk melihat langsung kondisi siswa. Saat kunjungan itu, kondisi telinga korban disebut sudah kering dan tidak terlihat luka luar. Kendati demikian, pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan (THT) masih diperlukan untuk memastikan kondisi korban secara menyeluruh.
“Saya sudah memastikan langsung ke rumah sakit. Saat saya datang, kondisi telinga sudah kering. Namun, pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter THT masih diperlukan untuk mengetahui kondisi anak tersebut,” jelasnya.
Guru berinisial D juga disebut telah mendatangi rumah sakit setelah mengetahui kondisi siswanya. Adapun biaya pengobatan korban, menurut Masykur, ditanggung oleh guru yang bersangkutan.
Menyikapi kejadian tersebut, pihak SMP Negeri 4 Kota Pekalongan telah memanggil guru D untuk menjalani pembinaan. Langkah lanjutan juga dilakukan dengan mendatangi Dinas Pendidikan Kota Pekalongan pada Minggu (18/10/2026) sore.
Masykur menyampaikan, proses penanganan masih berjalan dan pihak sekolah belum menetapkan sanksi terhadap guru tersebut. Klarifikasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan seluruh informasi sebelum keputusan diambil.
“Untuk tindakan sekolah, kami sudah memanggil yang bersangkutan dan melakukan pembinaan. Kami bersama guru tersebut juga sudah datang ke Dinas Pendidikan untuk melaksanakan pembinaan bersama,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan sanksi, ia menegaskan bahwa keputusan belum dapat ditentukan karena proses pemeriksaan dan klarifikasi masih berlangsung. Pihak sekolah juga telah menyampaikan kepada guru yang bersangkutan agar menerima keputusan apabila nantinya terdapat sanksi yang harus dijalankan.
“Sanksinya belum ditentukan karena masih dalam proses. Kami perlu memastikan semua informasi secara jelas dan benar. Apabila nantinya ada sanksi yang harus diterima, kami sudah menyampaikan agar yang bersangkutan menerimanya dengan baik,” tegas Masykur.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Pekalongan, Mabruri, turut membenarkan adanya peristiwa tersebut di SMP Negeri 4 Kota Pekalongan.
Ia menyebut pihak sekolah telah mengambil langkah awal untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Menurutnya, perhatian utama saat ini adalah memastikan kondisi siswa dan pemenuhan kebutuhan penanganan korban.
“Sudah kami konfirmasi benar adanya. Langkah-langkah sudah dilakukan oleh sekolah. Lebih fokus ke korban agar memperoleh pelayanan yang baik,” kata Mabruri.
Kasus ini menjadi perhatian terhadap pentingnya penerapan disiplin di lingkungan sekolah tanpa mengabaikan keselamatan dan perlindungan siswa. Di tengah proses klarifikasi yang masih berlangsung, kondisi korban serta penentuan langkah penanganan terhadap guru yang bersangkutan menjadi hal yang dinantikan.





