Kabar Baik! Rizal Bawazier Akan Bantu Kepulangan Khamidah, TKW Pekalongan yang Terkendala Biaya Rp 65 Juta

Kabar Baik! Rizal Bawazier Akan Bantu Kepulangan Khamidah, TKW Pekalongan yang Terkendala Biaya Rp 65 Juta
Sujari mendatangi kantor LBH Adhyaksa.Minggu (11/10/26).

PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Harapan Sujari untuk memulangkan istrinya, Khamidah, buruh migran asal Kota Pekalongan yang sakit di Uni Emirat Arab (UEA), mulai menemui titik terang. Anggota DPR RI Dapil X Jawa Tengah, Rizal Bawazier, dikabarkan siap membantu penanganan kasus tersebut.

Kabar itu disampaikan Direktur LBH Adhyaksa, Didik PramonoS.H, Minggu malam. Ia menyebut pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi telah menghubungi pihaknya untuk menindaklanjuti persoalan yang dialami Khamidah.

Bacaan Lainnya

“Kami mendapat kabar dari Pak Rizal Bawazier bahwa kasus ini akan dibantu oleh beliau. Dan benar, pihak Kedubes RI untuk Arab Saudi sudah menghubungi kami,” kata Didik melalui sambungan telepon.Minggu (11/10/26).

Menurut Didik, komunikasi lanjutan dijadwalkan berlangsung Senin siang melalui konferensi video atau Zoom. Pertemuan tersebut rencananya melibatkan pihak kedutaan, Sujari, serta LBH Adhyaksa yang akan mendampingi suami Khamidah.

“Kami berterima kasih karena laporan kami langsung ditindaklanjuti oleh Pak Rizal Bawazier. Besok kami akan menjelaskan kepada pihak Kedubes terkait permasalahan ini,” ujarnya.

Sebelumnya, kisah Khamidah menjadi sorotan setelah kabar kesulitan kepulangannya beredar. Perempuan asal Kelurahan Buaran Kradenan, Kota Pekalongan, itu disebut baru tiga bulan bekerja di Dubai sebelum meminta dipulangkan karena kondisi kesehatannya melemah setelah mengalami sakit.

Namun, upaya pemulangan Khamidah terkendala biaya denda dan kepulangan yang disebut mencapai Rp 60 juta hingga Rp 65 juta.

Bagi Sujari, nominal tersebut bukan jumlah yang mudah dipenuhi. Selama istrinya bekerja di luar negeri, ia tidak bekerja karena harus mengurus kedua anak mereka di rumah.

Kini, Sujari berharap komunikasi dengan pihak kedutaan dapat membuka jalan bagi kepulangan istrinya tanpa harus terbebani biaya yang tak sanggup ia tanggung.

Rencana koordinasi dengan pihak kedutaan menjadi langkah awal untuk membahas persoalan tersebut. Kepastian mekanisme pemulangan, rincian biaya, serta kemungkinan penyelesaian kendala yang dihadapi Khamidah masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *