Penjual Makanan di Pekalongan Barat Laporkan Dugaan Penganiayaan saat Penagihan Utang

Penjual Makanan di Pekalongan Barat Laporkan Dugaan Penganiayaan saat Penagihan Utang
Seorang penjual makanan berinisial KS (36), warga Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.Jumaat (07/08/26).

PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Seorang penjual makanan berinisial KS (36), warga Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dialaminya saat terjadi penagihan utang terhadap temannya di kawasan Jalan Irian, Pekalongan Barat. Peristiwa tersebut kini telah ditangani pihak kepolisian setelah korban membuat laporan resmi.

Berdasarkan keterangan KS, insiden itu terjadi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, ia tengah berjualan di warung miliknya bersama seorang tetangganya, AN (38).

Bacaan Lainnya

Menurut pengakuan KS, seorang perempuan yang dikenalnya sebagai penagih dari sebuah bank keliling datang untuk menagih AN terkait sisa pinjaman sebesar Rp105 ribu dari total pinjaman Rp300 ribu. Proses penagihan itu, kata KS, berlangsung dengan nada bicara yang tinggi hingga menarik perhatiannya.

“Awalnya yang ditagih bukan saya, melainkan teman saya. Karena berbicara dengan nada tinggi di tempat saya berjualan, saya menegur agar tidak membuat keributan,” ujar KS.

Namun, teguran tersebut, menurut KS, justru memicu emosi perempuan tersebut. Ia mengaku meja dagangannya digebrak, ember berisi dagangan ditendang hingga pecah, serta dirinya beserta keluarganya dihina dengan kata-kata kasar yang diucapkan berulang kali.

Keributan yang terjadi di lokasi, lanjut KS, sempat mengundang perhatian warga sekitar. Bahkan, arus lalu lintas di Jalan Irian dilaporkan sempat tersendat akibat banyaknya warga yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Merasa situasi semakin memanas, KS mengaku sempat mendorong tas yang dibawa perempuan itu. Tak lama berselang, ia mengaku mendapat pukulan yang mengenai pipi kirinya hingga menyebabkan luka dan mengeluarkan darah. Selain itu, KS juga mengaku diludahi di depan warga yang berada di lokasi kejadian.

Usai insiden tersebut, sekitar pukul 21.00 WIB, KS langsung menjalani pemeriksaan visum untuk mendokumentasikan luka yang dialaminya. Hasil visum itu nantinya akan digunakan sebagai salah satu barang bukti dalam proses hukum.

Merasa menjadi korban tindak pidana, KS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Ia berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku serta menindak pihak yang diduga melakukan penganiayaan.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan dari pihak terlapor maupun kepolisian terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *