PANTURA24.COM,BATANG, – Sikap Sekretaris Desa Bandung, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang, menjadi sorotan setelah diduga meninggalkan ruangan saat dikonfirmasi awak media terkait pengelolaan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp 167 juta, Senin (18/5/2026).
Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak terkait keterbukaan pengelolaan anggaran desa. Program ketahanan pangan merupakan salah satu prioritas penggunaan Dana Desa yang pelaksanaannya diharapkan berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Awak media sebelumnya berupaya meminta klarifikasi mengenai pelaksanaan program tersebut, mulai dari realisasi anggaran, bentuk kegiatan, hingga manfaat yang diterima warga desa. Namun, saat proses konfirmasi berlangsung, Sekdes Bandung, Zaenal, disebut meninggalkan ruangan tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Sikap tersebut dinilai kurang mencerminkan keterbukaan informasi publik yang semestinya dijalankan oleh aparatur pemerintah desa. Sebagai pejabat publik, perangkat desa memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi terkait penggunaan anggaran negara kepada masyarakat.
“Ini anggaran Dana Desa, uang rakyat. Jadi wajar jika masyarakat maupun media mempertanyakan realisasinya. Kalau saat dikonfirmasi malah pergi begitu saja, tentu menimbulkan pertanyaan publik,” ujar Ari, salah seorang warga.
Dana ketahanan pangan merupakan program pemerintah yang bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi dan pangan masyarakat desa. Karena bersumber dari Dana Desa, pengelolaannya diharapkan dilakukan secara terbuka dan dapat diaudit.
Masyarakat berharap Pemerintah Desa Bandung maupun pihak Kecamatan Pecalungan segera memberikan penjelasan terkait polemik tersebut agar tidak memunculkan spekulasi di tengah warga.
Hingga berita ini ditulis, Sekdes Zaenal maupun Pemerintah Desa Bandung belum memberikan keterangan resmi terkait pengelolaan dana ketahanan pangan sebesar Rp 167 juta maupun alasan meninggalkan ruangan saat dikonfirmasi awak media.





