Pabrik Kardus Dekat Permukiman di Pekalongan Jadi Sorotan, Pemdes Menjangan Beri Penjelasan

Pabrik Kardus Dekat Permukiman di Pekalongan Jadi Sorotan, Pemdes Menjangan Beri Penjelasan
Keberadaan pabrik pengolahan kardus kemasan di Desa Menjangan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, yang berada dekat kawasan permukiman.Selasa (12/05/26).

PANTURA24.COM,PEKALONGAN, – Keberadaan pabrik pengolahan kardus kemasan di Desa Menjangan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, yang berada dekat kawasan permukiman warga menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah Desa Menjangan pun memberikan penjelasan terkait sejarah hingga aktivitas operasional pabrik tersebut.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Menjangan, Zaenal Abidin, mengatakan pabrik tersebut bergerak di bidang pengolahan kardus kemasan untuk berbagai kebutuhan produk.

Bacaan Lainnya

“Pabrik itu pabrik kardus kemasan. Contohnya seperti kardus mi instan. Setahu saya, mereka melayani kebutuhan sampai ke Majalengka dan Semarang,” ujar Zaenal saat ditemui di kantor desa, Selasa (12/5/2026).

Zaenal mengaku tidak mengetahui secara detail proses sosialisasi maupun awal pendirian pabrik karena saat itu dirinya belum menjabat di Desa Menjangan.
“Waktu sosialisasi pendirian pabrik saya belum di sini. Saat saya masuk, pabrik sudah berdiri. Dulu masih masa almarhum kepala desa sebelumnya,” katanya.

Menurut dia, sebelum menjadi pabrik kardus kemasan, bangunan tersebut sempat digunakan sebagai pabrik produksi sumpit. Namun usaha itu berhenti beroperasi sebelum akhirnya dijual kepada investor asal Korea Selatan.

“Dulu produksi sumpit, lalu berhenti. Saya juga kurang tahu penyebabnya. Setelah itu dijual ke pihak Korea kalau tidak salah,” ucapnya.

Saat ini, lanjut Zaenal, aktivitas pabrik lebih difokuskan pada pembentukan karton kemasan, bukan memproduksi bahan baku kardus dari awal. Karton yang sudah jadi didatangkan, kemudian dipotong dan dibentuk sesuai kebutuhan.

“Sekarang produknya karton. Jadi bukan produksi dari nol, tapi karton datang lalu dibentuk. Modelnya macam-macam, misalnya ukuran untuk kemasan sarung dan lainnya,” jelasnya.

Ia menyebut proses renovasi pabrik berlangsung sekitar satu tahun, sedangkan operasional pabrik sudah berjalan selama tiga hingga empat tahun terakhir. Namun aktivitas produksi disebut tidak berlangsung setiap hari.

“Kalau kegiatan sudah sempat berjalan, tapi dalam sebulan hanya beberapa kali,” katanya.

Zaenal juga mengaku sempat mendatangi lokasi pabrik saat menghadiri sidang terkait persoalan tanah beberapa waktu lalu. Saat itu, kondisi pabrik disebut dalam keadaan kosong tanpa aktivitas pekerja.

“Kemarin saya sidang di sana, kosong semua. Tidak ada kursi, tidak ada apa-apa,” ujarnya.

Meski demikian, ia berharap pabrik tersebut dapat kembali beroperasi secara normal dan mampu menyerap tenaga kerja lokal.
“Dulu yang bekerja di sana orang sini. Harapan saya kalau berjalan lancar lagi, pekerjanya juga warga sini,” tuturnya.

Terkait legalitas dan perizinan perusahaan, Zaenal menegaskan hal tersebut menjadi kewenangan pihak manajemen perusahaan. Ia meyakini perusahaan telah memiliki izin resmi karena merupakan perusahaan berskala internasional.

“Kalau soal legalitas itu urusan manajemen. Menurut saya kemungkinan sudah lengkap, karena perusahaan Korea dan skala internasional. Kalau tidak ada legalitas, saya kira mereka tidak berani,” katanya.

Ia juga menjelaskan status tanah pabrik merupakan milik pribadi yang telah dibeli sepenuhnya oleh perusahaan.
“Tanah itu sudah dibeli full. Dulu bahkan sempat ada penawaran sampai Rp30 miliar,” ungkapnya.

Menanggapi kedekatan lokasi pabrik dengan kawasan permukiman, Zaenal mengatakan keberadaan pabrik lebih dahulu dibanding perumahan warga di sekitarnya.

“Dulu belum ada pemukiman. Bahkan saat masih pabrik sumpit, limbahnya lebih banyak dibanding sekarang. Kalau sekarang kan hanya membentuk dan memotong karton, jadi tidak terlalu banyak limbah,” jelasnya.

Pabrik yang berada di wilayah RT 10 Desa Menjangan tersebut saat ini dikenal dengan nama Taesung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *