Aaf Dorong Koperasi Merah Putih di Pekalongan Kembangkan Usaha, Bukan Sekadar Simpan Pinjam

Aaf Dorong Koperasi Merah Putih di Pekalongan Kembangkan Usaha, Bukan Sekadar Simpan Pinjam
Sejumlah Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Pekalongan sudah mulai menjalankan kegiatan usaha.Senin (05/10/26).

PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus mendorong penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai wadah ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan. Hingga saat ini, kepengurusan Koperasi Merah Putih telah terbentuk di seluruh 27 kelurahan di Kota Pekalongan.

Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf, menyampaikan bahwa terbentuknya kepengurusan di seluruh kelurahan menjadi modal positif untuk melanjutkan pengembangan koperasi ke tahap berikutnya. Menurutnya, para pengurus menunjukkan semangat yang cukup tinggi untuk mengembangkan koperasi di wilayah masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah pengurus sudah terbentuk di 27 kelurahan. Semangat mereka juga sangat luar biasa. Tinggal kita menunggu proses selanjutnya, termasuk dukungan, aturan, dan regulasi dari pemerintah pusat,” ujar Wali Kota Aaf saat ditemui di Makodim 0710/Pekalongan, Senin (5/10/2026).

Aaf mengakui, sejumlah Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Pekalongan sudah mulai menjalankan kegiatan usaha, meskipun belum seluruhnya berjalan secara maksimal. Kondisi tersebut dinilai wajar mengingat program masih dalam tahap awal dan membutuhkan proses serta penyesuaian di lapangan.

“Sudah ada beberapa di kelurahan kita yang berjalan, tetapi memang belum maksimal. Kalau ditanya SHU-nya berapa, jualannya apa saja, ini juga belum maksimal. Semuanya masih proses berjalan,” jelasnya.

Ke depan, Aaf mendorong agar Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Pekalongan dikembangkan dengan konsep koperasi serba usaha. Konsep tersebut dinilai dapat memberikan ruang usaha yang lebih beragam sekaligus menyesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masyarakat di masing-masing kelurahan.

“Pesan saya kepada semua pengurus, lebih baik koperasi serba usaha saja. Jangan koperasi simpan pinjam, karena kalau simpan pinjam itu pasti lebih ribet dan lebih berisiko. Untuk serba usahanya nanti seperti apa, kita tunggu instruksinya,” katanya.

Aaf menegaskan, Pemkot Pekalongan akan terus mengikuti perkembangan kebijakan dan arahan pemerintah pusat terkait implementasi Koperasi Kelurahan Merah Putih.

“Dengan telah terbentuknya kepengurusan di 27 kelurahan, pihaknya berharap koperasi dapat tumbuh secara bertahap dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”tegasnya.

Sementara itu, Dandim 0710/Pekalongan, Letkol Inf Muhammad Nurul Chabibi menyampaikan bahwa terkait pembangunan sarana pendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah daerah memiliki peran dalam menyiapkan lahan. Pihaknya siap membantu proses koordinasi dengan pihak terkait, termasuk PT Agrinas selaku pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan.

“Ini sebenarnya tanggung jawab pemerintah daerah untuk menyediakan lahan. Kalau kita sifatnya membantu Agrinas. Kalau dari pemerintah daerah sudah menyediakan, tentunya juga akan terbangun,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sejumlah lokasi di Kota Pekalongan telah tersedia dan proses selanjutnya tinggal menunggu tahapan pelaporan serta koordinasi dengan Kementerian Koperasi dan pihak terkait.

“Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pengurus koperasi, TNI, pemerintah pusat, dan pihak terkait lainnya, pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini diharapkan dapat berjalan semakin optimal dan menjadi salah satu penggerak perekonomian masyarakat berbasis kelurahan,”tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *