PANTURA24.COM, SEMARANG – Percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Semarang Raya dinilai membutuhkan kolaborasi lintas daerah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat memimpin Rapat Persiapan PSEL Semarang Raya di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (11/11/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, Wakil Bupati Semarang Nur Arifah, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, serta Plt Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana.
Menurut Sumarno, persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga kesadaran kolektif masyarakat dan pemerintah. Ia menegaskan, penyelesaian masalah sampah perlu dilakukan dari hulu hingga hilir, melalui edukasi dan penguatan sistem pengelolaan.
Sementara itu, Hanifah Dwi Nirwana menjelaskan, pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan sebagai dasar hukum percepatan penanganan sampah di daerah.
Hanifah menambahkan, wilayah Semarang Raya menjadi salah satu yang diusulkan untuk pembangunan PSEL. Kota Semarang dinilai paling siap melaksanakan proyek tersebut, baik dari sisi infrastruktur, anggaran, volume sampah, maupun ketersediaan lahan. Pemkot Semarang bahkan telah menyatakan kesanggupan menyediakan 1.000 ton sampah per hari.
“Pelaksanaan PSEL dilakukan secara aglomerasi, karena untuk menjamin operasionalnya dibutuhkan ketersediaan sampah minimal 1.500 ton per hari,” jelas Hanifah.
Dalam skema aglomerasi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berperan sebagai koordinator. Sedikitnya empat daerah akan terlibat di bawah koordinasi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Kendal. Keempat daerah tersebut memiliki timbulan sampah yang sebagian besar belum tertangani dengan optimal.
Hanifah mendorong agar daerah yang belum mampu mengelola sampah secara mandiri, dapat mendukung proyek PSEL dengan mengirimkan sampah mereka ke fasilitas PSEL di Kawasan Jatibarang, Kota Semarang.





