Ketum GNPK-RI Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ketum GNPK-RI Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Ketua Umum Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI), H. M. Basri Budi Utomo, resmi melaporkan.Selasa (02/12/25).

PANTURA24.COM,TEGAL – Ketua Umum Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI), H. M. Basri Budi Utomo, resmi melaporkan seorang oknum wartawan berinisial A.Y atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut disampaikan pada Senin, 1 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelaporan berawal dari sebuah berita yang ditayangkan A.Y pada 10 November 2025 dengan judul: “Diduga Cemarkan Nama Baik, Ketum GNPK-RI Dilaporkan Jipri ke APH.” Dalam pemberitaannya, A.Y menyebut bahwa seorang bernama S alias JP telah melaporkan Basri Budi Utomo ke Polres Tegal Kota.

Bacaan Lainnya

Namun, menurut Basri, informasi tersebut tidak pernah terjadi. Pada 11 November 2025, ia mendatangi Polres Tegal Kota sekitar pukul 12.00 WIB untuk mengklarifikasi kebenaran laporan dimaksud. Hasil pengecekan kepolisian menyatakan tidak ada laporan yang masuk terkait dirinya pada tanggal yang disebutkan dalam pemberitaan.

“Berita itu hoaks. Tidak ada laporan masuk hingga saya mengeceknya langsung pada 11 November. Pemberitaan tersebut sangat merugikan dan mencoreng nama baik saya,” ujar Basri.Selasa (02/12/25).

Dalam pengaduan yang disampaikan, Basri turut didampingi kuasa hukum GNPK-RI serta sejumlah anggota organisasi dari berbagai daerah. Kehadiran mereka bertujuan memberikan dukungan moral sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Basri juga menegaskan akan mengajukan permohonan verifikasi kepada Dewan Pers, mengingat terdapat indikasi bahwa media tempat A.Y mempublikasikan berita tersebut belum terverifikasi secara resmi.

“Saya meminta keadilan kepada Polres Tegal Kota atas apa yang dilakukan saudara A.Y kepada saya. Berita yang tidak sesuai fakta dan tidak melalui prosedur pelaporan telah merugikan nama baik saya,” tegasnya.

GNPK-RI menyatakan berharap proses hukum dapat berjalan profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang dirugikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *