PANTURA24.COM, PEKALONGAN – Proyek pembangunan drainase di Jalan Raya Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan publik. Sejak hampir sebulan dikerjakan, proyek tersebut belum dilengkapi papan informasi yang biasanya memuat sumber anggaran, nilai kontrak, dan masa pelaksanaan pekerjaan.
Ketua Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan, Feri Erwansyah, menilai kondisi itu mencerminkan lemahnya transparansi dalam penyelenggaraan proyek pemerintah. Menurut dia, masyarakat berhak mengetahui setiap kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh uang publik.
“Proyek tanpa papan informasi menimbulkan tanda tanya. Publik tidak tahu siapa pelaksananya, berapa besar biayanya, dan kapan pekerjaan selesai. Ini bentuk ketertutupan yang bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik,” kata Feri di Pekalongan, Senin (3/11/2025).
Selain soal transparansi, Feri juga menyoroti penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan. Berdasarkan pantauan lembaganya, sejumlah pekerja terlihat beraktivitas tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu keselamatan, dan rompi kerja.
“Pengabaian terhadap K3 bisa berakibat fatal. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 sudah mengatur kewajiban pelaksana proyek untuk melindungi pekerjanya,” ujarnya.
Feri menambahkan, tidak adanya papan proyek bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Praktik semacam itu, kata dia, kerap disebut sebagai “proyek siluman” karena publik kehilangan akses untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan.
Secara hukum, pelanggaran tersebut dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran hingga penghentian pekerjaan, bahkan pencabutan izin. Jika kelalaian pelaksana menyebabkan kecelakaan kerja, ancaman pidana juga dapat diterapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya papan informasi terpasang di lokasi proyek. Aktivitas pekerja masih berlangsung dengan pengawasan yang tampak minim.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-Taru) Kabupaten Pekalongan belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan singkat dan panggilan telepon oleh wartawan.





