PANTURA24.COM, KOTA PEKALONGAN – Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Probojoyo DPC Kota Pekalongan, Agus Semut (50), menyatakan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan yang tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di Perumda Air Minum Tirtayasa Pekalongan. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan peralatan di perusahaan daerah tersebut.
“Alhamdulillah atas adanya pemberitaan terkait kasus yang sedang diselidiki Kejari Kota Pekalongan. Kami dari Ormas Probojoyo mendukung langkah Kejari dan akan terus memantau pemeriksaan hingga proses selesai,” ujar Agus Semut, Rabu (29/10/2025).
Terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Robin Hood 23, M. Arif, juga mendorong agar kasus tersebut diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk jika ditemukan adanya dugaan praktik jual beli jabatan.
“Jika ada dugaan jual beli jabatan, singkat saja: gas pol! Kami bersama Ormas Probojoyo akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Semua yang terlibat harus ditangkap dan diberikan hukuman setimpal atas perbuatannya,” tegas Arif.
Sebelumnya Aroma tak sedap kembali menyeruak dari tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirtayasa Kota Pekalongan. Setelah sebelumnya disorot publik karena keluhan kualitas air dan dugaan jual-beli jabatan, kini perusahaan milik Pemerintah Kota Pekalongan itu tengah diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat atas dugaan tindak pidana korupsi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Pekalongan, Baskoro, membenarkan penyidikan tersebut. Menurut dia, proses ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Kota Pekalongan tertanggal 23 April 2025 yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2022 dan 2023.





