Satlantas Polres Pekalongan Kota Gelar “Polantas Menyapa” Edukasi Warga Soal Pembuatan dan Perpanjangan SIM

Satlantas Polres Pekalongan Kota Gelar “Polantas Menyapa” Edukasi Warga Soal Pembuatan dan Perpanjangan SIM
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan Kota terus berinovasi Melalui program “Polantas Menyapa Masyarakat”Senin (27/10/25)

PANTURA24.COM, KOTA PEKALONGAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan Kota terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui program “Polantas Menyapa Masyarakat”, jajaran Satlantas menggelar sosialisasi mengenai mekanisme pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kegiatan yang dilaksanakan setiap hari di Satpas Pelayanan SIM tersebut menghadirkan petugas yang secara langsung memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang seluruh tahapan pembuatan SIM baru, mulai dari proses pendaftaran, ujian teori, ujian praktik, hingga pengambilan SIM.

Bacaan Lainnya

Selain edukasi langsung, masyarakat juga diinformasikan mengenai layanan digital aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang kini dapat digunakan untuk mendaftar, memperpanjang, hingga mengikuti ujian teori secara online. Kehadiran aplikasi ini diharapkan mempermudah masyarakat mengurus SIM tanpa harus antre panjang di kantor Satpas.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas turut menyampaikan sejumlah persyaratan administratif, seperti membawa KTP asli, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta lulus ujian teori dan praktik bagi pemohon SIM baru. Masyarakat juga diimbau agar tidak menggunakan jasa calo dan mengurus SIM secara mandiri guna menghindari praktik penipuan.

Kasatlantas Polres Pekalongan Kota AKP Andi Susanto menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum di bidang lalu lintas.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami harap masyarakat lebih memahami prosedur resmi pembuatan dan perpanjangan SIM. Semua proses kini lebih mudah, cepat, dan transparan melalui layanan digital yang disediakan oleh Polri,” ujar AKP Andi Susanto, Senin (27/10/2025).

Program “Polantas Menyapa” mendapat sambutan positif dari warga. Banyak masyarakat yang mengaku terbantu karena mendapatkan informasi langsung dan jelas dari petugas. Kegiatan semacam ini diharapkan dapat terus berlanjut, sehingga masyarakat semakin sadar pentingnya memiliki SIM sebagai bukti legalitas berkendara dan wujud tertib berlalu lintas di jalan raya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *