PANTURA24.COM, PEMALANG – Seorang ibu rumah tangga berinisial ST (38), warga Kabupaten Pemalang, mengaku menjadi korban pemerasan dan fitnah yang diduga dilakukan oleh istri seorang oknum aparat penegak hukum (APH) berinisial H.
Kasus ini bermula pada Juli 2025, ketika ST secara tidak sengaja bertemu dengan H, teman lamanya, di salah satu warung di Pemalang. Pertemuan itu disebut sebagai pertemuan pertama setelah beberapa tahun tidak berkomunikasi.
“Awalnya kami hanya saling menyapa dan bertukar nomor telepon. Tidak ada maksud apa pun selain silaturahmi dengan teman lama,” ujar ST saat ditemui, Minggu (26/10/2025).
Beberapa minggu setelah pertemuan tersebut, H disebut menghubungi ST untuk mengajak makan bersama. “Saya tolak dengan alasan belum ada waktu,” kata ST. Namun, karena terus dihubungi, akhirnya ia menyempatkan diri bertemu. ST mengaku sempat menceritakan pertemuan itu kepada suaminya.
Masalah mulai muncul ketika pada Oktober 2025, ST kembali bertemu dengan H secara tidak sengaja di warung yang sama. Setelah pertemuan itu, komunikasi keduanya melalui media sosial diketahui oleh istri H.
“Tak lama setelah itu, istri H mendatangi rumah saya. Ia menuduh saya berselingkuh dengan suaminya dengan dasar makan berdua diwarung dan memaksa saya menulis surat permintaan maaf dan pengakuan,” ujar ST sambil menahan tangis.
Menurut pengakuannya, ST dan suaminya akhirnya menuruti permintaan tersebut karena tidak ingin masalah melebar. Namun, setelah itu, istri H diduga kembali meminta uang “damai” sebesar Rp 6 juta.
“Katanya supaya masalah selesai. Kami akhirnya transfer karena tidak mau ribut. Tapi setelah itu masih diminta lagi uang dengan alasan untuk anaknya yang trauma,” ungkap ST.
ST menyebut intimidasi dan ancaman terus berlanjut. Ia berharap masalah ini segera berakhir dan mendapat keadilan.
“Saya hanya ingin hidup tenang bersama keluarga. Semoga ada penyelesaian secara baik,” kata ST dengan nada haru.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak H maupun institusi tempatnya bekerja.





