Diduga Jadi Korban Penipuan Oknum Kyai, Warga Pekalongan Kehilangan Tiga Motor

Diduga Jadi Korban Penipuan Oknum Kyai, Warga Pekalongan Kehilangan Tiga Motor
Awang (38), mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum kyai di daerah Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang,Kamis (23/10/25).

PANTURA24.COM, KOTA PEKALONGAN – Seorang warga Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, bernama Awang (38), mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum kyai di daerah Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Akibat peristiwa itu, tiga unit sepeda motor milik Awang dan keluarganya diduga digadaikan tanpa izin.

Awang, yang berprofesi sebagai pedagang, menceritakan bahwa awalnya ia diajak seorang teman untuk menemui seorang kyai dengan tujuan menenangkan pikiran dan memperdalam ilmu agama. Namun setibanya di rumah sang kyai, ia justru diminta membayar mahar sebesar Rp 3,5 juta sebagai syarat mengikuti bimbingan spiritual.

Bacaan Lainnya

“Karena saya tidak punya uang, motor yang saya bawa dijadikan jaminan atau digadaikan,” kata Awang saat ditemui awak media, Kamis (23/10/2025).

Awang menuturkan, dirinya tidak ditempatkan di pondok sebagaimana dijanjikan, melainkan di sebuah tempat kos. Ia juga diminta menambah uang mahar dan disarankan meminjam kepada saudara.

“Saya pinjam motor dari saudara untuk keperluan sehari-hari, tapi oleh pak kyai disuruh gadaikan lagi, katanya nanti hari Senin bisa diambil setelah pajaknya diperpanjang,” ujarnya.

Namun, setelah motor tersebut diserahkan kepada dua orang anak buah sang kyai, kendaraan itu tak kunjung dikembalikan. “Sudah ditunggu 24 jam, tidak balik. Setelah saya hubungi, mereka mengaku motor itu digadaikan atas perintah pak kyai,” jelas Awang.

Merasa tertipu, Awang kemudian pulang menggunakan ojek. Tak lama kemudian, ia didatangi oleh saudaranya yang menanyakan motor pinjaman tersebut. “Saya dan saudara akhirnya datang lagi ke rumah pak kyai untuk mengambil motor. Tapi malah disuruh barter, saya manut, ternyata motor itu juga dibawa dan digadai lagi,” ujarnya.

Akibat tiga kali menjadi korban dugaan penipuan serupa, Awang akhirnya meminta pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhiyaksa.

Ketua LBH Adhiyaksa, Didik Pramono, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban.
“Benar, kami sudah menerima pengaduan dari saudara Awang terkait dugaan penipuan dan penggelapan tiga unit sepeda motor yang dijadikan syarat mondok oleh oknum kyai di wilayah Bandar,” kata Didik.

LBH Adhiyaksa, lanjut Didik, berencana mendampingi korban untuk meminta klarifikasi langsung kepada pihak terkait. “Apabila tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *