LSM Soroti Dugaan Mark Up Proyek Rabat Beton Rp197 Juta di Pekalongan

LSM Soroti Dugaan Mark Up Proyek Rabat Beton Rp197 Juta di Pekalongan
Ketua Umum LSM SANRA, Ali Rosidin, SS, memenuhi panggilan Inspektorat Kabupaten Pekalongan pada Senin (22/9/2025)

PANTURA24.COM, PEKALONGAN – Dugaan mark up proyek rabat beton di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, terus mendapat sorotan. Wakil Ketua Umum LSM SANRA, Ali Rosidin, SS, memenuhi panggilan Inspektorat Kabupaten Pekalongan pada Senin (22/9/2025) untuk dimintai keterangan terkait dugaan mark up anggaran senilai Rp197 juta.

Menurut LSM SANRA, proyek rabat beton tersebut tidak sebanding antara anggaran yang dicairkan dengan volume pekerjaan di lapangan. “Ada indikasi kuat kerugian negara. Hasil investigasi kami menunjukkan nilai pekerjaan jauh di bawah anggaran yang tercatat. Ini harus diusut tuntas,” ujar Ali seusai dimintai klarifikasi.

Bacaan Lainnya

Ali juga menilai lemahnya sistem pengawasan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten membuka peluang penyalahgunaan dana desa. “Kalau hal seperti ini dibiarkan, praktiknya bisa semakin meluas,” katanya.

Inspektorat Kabupaten Pekalongan belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun tindak lanjut kasus ini. Publik kini menunggu keseriusan aparat dalam mengusut dugaan mark up tersebut agar transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa benar-benar terwujud.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *