PANTURA24.COM, KOTA PEKALONGAN – Polres Pekalongan Kota mengamankan 11 orang yang diduga terlibat kerusuhan saat unjuk rasa di Kompleks Sekretariat Daerah (Setda) dan DPRD Kota Pekalongan, Sabtu (30/8/2025).
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi menjelaskan, 11 orang tersebut terdiri dari empat orang dewasa dan tujuh anak di bawah umur. Mereka diduga terlibat dalam aksi pembakaran, perusakan, pencurian, penganiayaan terhadap anggota polisi, hingga menyebarkan hasutan yang memicu kericuhan.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain perangkat sound system, dispenser, helm, batu, serta barang lain yang digunakan dalam aksi anarkis.
“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170, 187, dan 363 KUHP serta ketentuan dalam Undang-Undang ITE,” ujar Riki.