PANTURA24.COM, PEKALONGAN – Sejumlah warga yang diduga terlibat penjarahan saat kerusuhan di Kota Pekalongan mulai mengembalikan barang hasil jarahan melalui pihak kepolisian. Pengembalian dilakukan secara sukarela setelah adanya imbauan aparat dan perangkat desa.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si. menyampaikan, barang-barang tersebut diserahkan warga melalui kepala desa dan lurah, kemudian diterima di Mapolres Pekalongan pada Selasa (2/9/2025).
“Dari masyarakat kami mendapat laporan bahwa ada anak-anak muda yang membawa pulang barang hasil kerusuhan. Setelah kami berkomunikasi dengan lurah dan kepala desa, mereka berinisiatif mengembalikannya,” ujar Rachmad saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan.
Barang yang diserahkan antara lain satu unit dispenser, satu unit komputer Lenovo, satu unit PC Lenovo berwarna putih, satu unit laptop Lenovo, satu unit printer Epson, dua karpet merah ukuran 3×4 meter, serta satu kursi merk Brother. Polisi juga menerima pengembalian satu unit box speaker pasif berukuran besar yang diambil saat kerusuhan di sekitar Gedung DPRD Kota Pekalongan.
Menurut Rachmad, identitas pelaku sebagian besar merupakan pelajar SMK berinisial R, A, dan M. Mereka ikut aksi, kemudian memanfaatkan situasi kacau untuk membawa pulang barang. Setelah keluarga mengetahui, barang dikembalikan melalui perangkat desa.
Polres Pekalongan kini berkoordinasi dengan Polres Kota Pekalongan untuk menangani kasus tersebut. Para pelajar akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing dan mendapatkan pembinaan.
“Kami bersama Kodim 0710 Pekalongan mengimbau masyarakat yang mengetahui keluarganya membawa barang hasil kerusuhan agar segera melapor dan menyerahkannya ke polisi. Terhadap anak-anak, kami utamakan langkah pembinaan,” tegas Rachmad.
Barang-barang yang telah diserahkan akan diteruskan ke instansi atau pihak berwenang, termasuk DPRD Kota Pekalongan, untuk diproses lebih lanjut.