PANTURA24.COM, KOTA PEKALONGAN – Setelah ditutupnya kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Universitas Pekalongan (Unikal) yang diikuti oleh para calon advokat, Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU) Kota Pekalongan kembali mengambil langkah nyata dalam upaya mendekatkan ilmu hukum kepada masyarakat.
Ketua DPC HIMANU Kota Pekalongan, Budiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin belajar dan berperan aktif dalam pendampingan hukum melalui pendaftaran Paralegal.
Apa itu Paralegal?
Paralegal adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang hukum, namun bukan seorang advokat (pengacara). Mereka bekerja di bawah pengawasan pengacara atau organisasi bantuan hukum untuk melakukan pekerjaan hukum substantif serta membantu masyarakat pencari keadilan.
“Dengan adanya paralegal, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat lebih mudah mendapatkan pendampingan awal, terutama di tingkat desa atau komunitas,” ujar Budiyanto.
Pendaftaran Paralegal
Bagi masyarakat Pekalongan yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan langsung di kantor HIMANU Kota Pekalongan atau melalui Universitas Pekalongan (Unikal).
📞 Nomor dihubungi: +62 821 8788 8789
Kegiatan ini akan didukung penuh oleh tim HIMANU Kota Pekalongan, yaitu Bapak Tuafiq, Budiyanto, Didik Pramono, dan Yoga.