PANTURA24.COM, KOTA PEKALONGAN – Satreskrim Polres Pekalongan Kota mengungkap dua kasus kriminal menonjol, yakni pencabulan terhadap anak di bawah umur dan pencurian di gudang dok kapal. Kinerja aparat mendapat apresiasi dari Laskar Merah Putih (LMP), meski organisasi tersebut juga menyoroti meningkatnya kasus pencurian di wilayah setempat.
Kasus pencabulan dilakukan oleh MZ, warga Krapyak, Kota Pekalongan. Ia ditangkap tim Resmob pada Sabtu (23/8/2025) di kawasan Pasirsari. Polisi menyebut pelaku sempat merencanakan kabur ke luar negeri melalui perusahaan penempatan tenaga migran. Kini ia ditahan di Mapolres Pekalongan Kota.
Adapun kasus pencurian terjadi di gudang dok kapal di Jalan WR Supratman, Panjang Wetan, pada Rabu (16/7/2025). Barang yang hilang antara lain plastik pembungkus ikan, lakban, dan filter kapal. Polisi menangkap dua pelaku, yakni S dan M.
Wakil Ketua Umum LMP, Andi Sumarwanto, menyampaikan apresiasi sekaligus peringatan.“Kasus pencabulan anak adalah kejahatan kemanusiaan yang harus ditindak tegas. Sementara pengungkapan kasus pencurian menunjukkan keseriusan aparat. Namun, maraknya pencurian akhir-akhir ini perlu menjadi perhatian serius,” katanya.
Menurut Andi, kepolisian tidak hanya dituntut menindak pelaku, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan agar masyarakat merasa aman.“Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kejahatan seksual maupun kriminalitas lainnya. Keamanan di Pekalongan harus benar-benar terasa di masyarakat,” ujarnya.