LBH Adhiyaksa Kritik Keras Kepala Desa Kedungpatangewu: Copot Kalau Tak Bisa Layani Warga

LBH Adhiyaksa Kritik Keras Kepala Desa Kedungpatangewu: Copot Kalau Tak Bisa Layani Warga
Kantor Desa Kedungpatangewu, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, dilaporkan sepi tanpa aktivitas pelayanan,Jumaat (22/08/25).

PANTURA24.COM, PEKALONGAN – Kantor Desa Kedungpatangewu, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, dilaporkan sepi tanpa aktivitas pelayanan pada saat warga hendak melakukan klarifikasi terkait permasalahan tanah.

Didik Pramono, perwakilan dari LBH Adhiyaksa, mengaku terkejut saat mendapati kantor desa dalam kondisi kosong tanpa kehadiran kepala desa maupun perangkat.

Bacaan Lainnya

“Saya sangat menyayangkan kantor desa dalam keadaan sepi. Kami warga Kota Pekalongan saja kesal, apalagi warga setempat yang benar-benar membutuhkan pelayanan,” ujar Didik, Jumat (22/08/25).

Menurut Didik, dirinya mendatangi kantor desa untuk meminta klarifikasi mengenai persoalan tanah, namun tidak dapat bertemu dengan kepala desa maupun perangkat yang lain.

“Kami kecewa karena pelayanan tidak berjalan. Kalau memang tidak bisa memberikan pelayanan, sebaiknya pemerintah kabupaten segera memberikan sanksi atau bahkan mencopot perangkat desa yang tidak menjalankan tugas,” kata Didik dengan nada tegas.

Ia menambahkan, tugas utama kepala desa adalah menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, membina kemasyarakatan, serta memberdayakan masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam aturan tersebut, perangkat desa diwajibkan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Pelayanan publik desa mencakup administrasi kependudukan, pertanahan, hingga program pembangunan yang menjadi hak masyarakat.

“Faktanya, kepala desa dipilih oleh rakyat, tetapi dalam praktiknya belum dijalankan dengan sepenuh hati,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Kedungpatangewu berinisial A belum memberikan tanggapan meski sudah kami hubungi melalui telepon maupun pesan singkat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *