PANTUURA24.COM,BATANG – Seorang wanita berinisial D, warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dilaporkan ke Kantor Polisi oleh sejumlah korban yang merasa tertipu.
Modus yang digunakan yakni dengan mengaku sebagai bagian dari tim pengacara terkenal dan menawarkan pekerjaan di Jepang maupun di sejumlah perusahaan besar di wilayah Jawa Barat.
Salah satu korban menuturkan, mereka diminta membayar Rp5 juta per orang untuk syarat bekerja di Karawang, dan Rp50 juta bagi yang ingin diberangkatkan ke Jepang. Total kerugian yang dialami para korban mencapai lebih dari Rp230 juta.
“Awalnya kami percaya karena setelah bayar, dia sempat memberikan seragam dan juga mengurus paspor kami,” ungkap salah satu korban. “Tapi setelah satu tahun, tidak ada kabar sama sekali.”
Kuasa hukum korban, Jimmy Muslimin, menjelaskan bahwa selain kasus penipuan terkait lowongan kerja, pelaku juga diduga terlibat dalam penipuan jual beli tanah kavling, sehingga total kerugian para korban mencapai ratusan juta rupiah.
“Laporan sudah kami sampaikan ke Polres Batang. Kasus lowongan kerja ditangani Unit 1 Satreskrim, sedangkan dugaan penggelapan tanah kavling ditangani Unit 2,” jelas Jimmy, Rabu (20/8).
Jimmy menambahkan, pihaknya sebelumnya sempat mencoba menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Namun belakangan, terlapor justru menghilang dan tidak berada di rumah, setelah sempat berjanji akan mengembalikan seluruh kerugian pada 10 Juli lalu.