PANTURA24.COM,PEKALONGAN – LSM RobinHood bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) menyatakan akan memantau dugaan penyaluran bantuan pendidikan yang tidak tepat sasaran baik wilayah Kota atau Kabupaten Pekalongan. Langkah ini diambil menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait adanya penerima bantuan yang diduga tidak memenuhi kriteria.
Bantuan yang dipantau meliputi:
Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan tunai bagi siswa keluarga miskin/rentan miskin.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah: Bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD: Bantuan bagi lembaga PAUD.
Ketua LSM RobinHood, Arif, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi di lapangan. LSM Robin Hood juga mengajak masyarakat melaporkan dugaan penyelewengan agar bantuan tepat sasaran.
Menurut Arif, LSM memiliki fungsi memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya kelompok rentan, sekaligus mengawasi jalannya kebijakan pemerintah.
Alur Penyaluran Bantuan Pendidikan
1️⃣ Pengajuan Data
Sekolah/Desa mengajukan daftar calon penerima ke Dinas Pendidikan atau Kementerian terkait.
2️⃣ Verifikasi & Validasi
Data diverifikasi berdasarkan kriteria resmi (keluarga miskin, berprestasi, dll.).
3️⃣ Penetapan Penerima
Kementerian/Pemda menetapkan penerima dan mengumumkan daftar resmi.
4️⃣ Penyaluran Dana
Bantuan disalurkan melalui rekening penerima atau lembaga pendidikan.
5️⃣ Pengawasan
Masyarakat dan LSM memantau realisasi dan melaporkan dugaan pelanggaran