Warga Noyontaan Kecewa, Mediasi Diduga Diarahkan ke Hutang-Piutang

Warga Noyontaan Kecewa, Mediasi Diduga Diarahkan ke Hutang-Piutang
Foto ilustrasi mediasi dikantor kelurahan.

PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Sutrisno (61), warga Noyontaan Gang 9 No. 53, mengaku kecewa atas hasil mediasi yang dilakukan Kelurahan Medono terkait permasalahan kerja sama jasa keuangan dengan seorang warga medono berinisial UM.

Sutrisno menjelaskan, awalnya UM mengajaknya bekerja sama dalam usaha jasa keuangan dengan sistem perputaran dana di pasar. Ia pun menyerahkan modal sebesar Rp137.825.000 dengan kesepakatan bagi hasil. Namun, setelah sekitar dua minggu, usaha tersebut tidak berjalan sesuai rencana dan UM hanya mengembalikan dana Rp21 juta.

Bacaan Lainnya

“Karena usaha tidak jalan dan tidak ada penghasilan, saya minta sisa uang dikembalikan. Tapi UM mengaku hanya memutar Rp30 juta. Karena sudah mengembalikan Rp21 juta, katanya hanya mau kembalikan Rp9 juta,” ungkap Sutrisno, Selasa (5/8/2025).

Kasus ini sempat difasilitasi melalui mediasi di Kelurahan Medono, tertuang dalam Surat Hasil Mediasi Nomor 100.3/118 tanggal 17 Juli 2025,yang menyatakan tidak ada titik temu antara kedua belah pihak mengenai besaran dan tata cara pengembalian dana. Kelurahan kemudian menyerahkan penyelesaian masalah di luar mediasi non-litigasi.

“Saya kecewa karena dalam mediasi ada bahasa yang meminta agar kasus ini ditulis hutang-piutang, padahal awalnya jelas kerja sama pemberi modal. Saya merasa diarahkan dan tidak mendapatkan keadilan,” keluh Sutrisno.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *