Puluhan Warga Geruduk Dinas Koperasi, Tuntut Pencairan Tabungan Safitri Rp1,2 Miliar

Puluhan Warga Geruduk Dinas Koperasi, Tuntut Pencairan Tabungan Safitri Rp1,2 Miliar
Nasabah koperasi geruduk dinas koperasi pekalongan,Selasa (05/08/25).

PANTURA24.COM,PEKALONGAN – Puluhan warga Kabupaten Pekalongan yang mewakili ratusan nasabah sebuah koperasi di Kecamatan Kesesi, Selasa (5/8/2025) siang, mendatangi kantor Dinas Koperasi setempat. Mereka menuntut pemerintah daerah turun tangan menyelesaikan persoalan pencairan tabungan yang tak kunjung jelas nasibnya.

Bacaan Lainnya

Menurut para nasabah, sejak empat bulan lalu, tabungan simpanan hari raya atau Safitri yang seharusnya cair sebelum Lebaran Februari 2025 tak kunjung dibayarkan. Total dana yang dipermasalahkan mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

Yuli (32), salah satu nasabah, menyebut terdapat sekitar 117 orang yang mengikuti program tabungan Safitri tersebut.

“Kami membayar iuran mingguan, ada yang Rp50 ribu, ada juga yang Rp100 ribu. Jika dihitung dengan anggota lain, total kerugian kami di program Safitri ini mencapai Rp653 juta,” ujar Yuli yang didampingi kuasa hukumnya, Didik Pramono dari LBH Adhyaksa.

Yuli menuturkan, pihak koperasi sempat berjanji mencairkan dana dalam waktu satu bulan setelah batas pencairan, namun janji itu tak pernah terealisasi. Bahkan setelah dilakukan aksi protes dan diberikan tenggat tambahan hingga 21 Juli lalu, uang nasabah tetap tak dibayarkan.

Ironisnya, dalam pertemuan mediasi yang digelar Dinas Koperasi, terungkap bahwa dana tabungan nasabah selama ini digunakan untuk operasional koperasi, seperti membayar gaji karyawan dan sewa gedung.

“Kami akui ada kesalahan pengelolaan sehingga koperasi mengalami pailit. Dana nasabah memang dipakai untuk kebutuhan operasional, termasuk gaji dan sewa kantor,” ungkap Ulul Albab, pengurus koperasi tersebut.

Ulul bahkan mengaku sebagian uang juga dipinjam oleh para pengurus, termasuk dirinya yang meminjam sebesar Rp80 juta.

“Kami mohon waktu satu bulan lagi, sambil menunggu penjualan tanah agar dana nasabah bisa kami kembalikan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *