Cerita Warga Getas: Tanah Diduga Dikuasai Pengembang, Pembayaran Belum Lunas Hingga Kini

Cerita Warga Getas: Tanah Diduga Dikuasai Pengembang, Pembayaran Belum Lunas Hingga Kini
Warga getas wonopringo,Selasa ( 29/07/25 ).

PANTURA24.COM,PEKALONGAN – Seorang warga Getas, Wonopringo, berinisial KH (41) tahun mengeluhkan permasalahan tanah milik keluarganya yang diduga dikuasai pengembang perumahan tanpa pelunasan pembayaran. Hingga kini, pemilik tanah mengaku belum menerima sisa pembayaran dan belum ada akta jual beli (AJB) resmi terkait transaksi tersebut.

KH menuturkan, awal mula kasus ini terjadi dua tahun lalu ketika tanah yang berada di Dukuh Kebon Tengah, Desa Gedungpatangewu, Kecamatan Kedungwuni, dijual kepada seorang pengembang perumahan dengan perjanjian pembayaran uang muka (DP) sebesar Rp800 juta. Namun, sisa pembayaran sebesar Rp96 juta hingga saat ini belum dibayarkan.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah berusaha menemui pengembang dan tim perumahan, tapi semuanya menghilang dan tidak mau tahu soal kekurangan pembayaran ini,” ujar KH dengan nada sedih, Selasa (29/07/2025).

Menurut KH, sertifikat tanah saat itu dibawa oleh makelar yang terlibat dalam transaksi tersebut, sementara dirinya selaku ahli waris tidak dilibatkan secara penuh dalam proses jual beli. Kini, ia bertekad mencari keberadaan pengembang dan pembeli awal untuk menuntut haknya.

“Saya hanya pedagang kecil, penghasilan sehari-hari pas-pasan untuk makan. Saudara pun tidak mau tahu masalah ini. Semoga ada keajaiban agar sisa pembayaran bisa dikembalikan dan hak kami tidak hilang,” harap KH.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *