PANTURA24.COM,PEKALONGAN – Keberadaan warung yang dikenal sebagai “Warung Aceh” di wilayah Tirto, Kabupaten Pekalongan, belakangan ramai dibicarakan warga. Warung tersebut diduga menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat sekitar.
Seorang warga Desa Karangjompo, Kecamatan Tirto, berinisial C (38), menyatakan keresahannya terhadap aktivitas mencurigakan yang kerap ia lihat di sekitar warung tersebut.
“Saya sering melihat ada transaksi jual beli yang mencurigakan. Diduga itu obat-obatan ilegal, dan beberapa orang terlihat pembelinya anak anak muda. Ini jelas meresahkan warga,” ujar C, Minggu (27/7/2025).
Ia berharap aparat penegak hukum (APH) dan tokoh-tokoh agama setempat bisa segera menyikapi kondisi tersebut agar tidak semakin meluas.
“Kami minta pemerintah dan aparat tidak tinggal diam. Ini soal masa depan anak-anak Pekalongan,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh warga lainnya, P, yang tinggal di daerah sekitar, Kecamatan Tirto. Ia mengaku keresahan warga sudah berlangsung cukup lama namun belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang.
“Kami khawatir karena ini menyangkut generasi muda. Jangan sampai mereka jadi korban karena pembiaran dari pemerintah,” ucap P dengan nada rendah.