Dokter Gadungan Penipu CPNS Ditahan, Korban di Pekalongan Ucapkan Syukur

Dokter Gadungan Penipu CPNS Ditahan, Korban di Pekalongan Ucapkan Syukur
Korban Dugaan Penerimaan CPNS Kesehatan membawa dokumen, Sabtu ( 26/07/25 ).

PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Seorang wanita muda berinisial NK (26), warga Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, akhirnya bisa bernapas lega. Setelah cukup lama menanti keadilan, pelaku dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi kesehatan yang menjeratnya kini telah ditahan dan menunggu proses hukum di pengadilan.

“Alhamdulillah, orang yang selama ini mengaku sebagai dokter dan telah menipu saya kini sudah ditahan. Saya akhirnya bisa tidur nyenyak setelah sekian lama dihantui pikiran soal kasus ini,” ujar NK saat ditemui Awak media dengan senyum lega, Sabtu (26/07/2025).

Bacaan Lainnya

NK juga menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat aparat kepolisian. Ia berterima kasih kepada tim Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pekalongan Kota yang bekerja cepat dan profesional.

“Saya juga sangat berterima kasih kepada pengacara saya, Didik Pramono, yang setia mendampingi sejak awal, serta Polsek Pekalongan Barat yang menerima laporan pertama saya hingga akhirnya ditindaklanjuti ke tingkat Polres,” ungkapnya.

Lebih lanjut, NK berharap pelaku dijatuhi hukuman setimpal agar tidak ada lagi korban serupa di kemudian hari.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Didik Pramono, S.H., turut mengapresiasi kesigapan aparat dalam menangani perkara ini. Ia menyebut proses hukum yang dilakukan berjalan sesuai prosedur, dari klarifikasi, penyelidikan hingga penyidikan yang kini memasuki tahap pelimpahan berkas atau P21.

“Unit I Pidum Polres Pekalongan Kota bekerja dengan sangat luar biasa dan profesional. Kami sangat mengapresiasi kerja keras mereka,” kata Didik.

Sebelumnya, NK mengaku menjadi korban penipuan CPNS oleh seseorang yang mengaku sebagai dokter. Ia sempat menyerahkan uang sebesar Rp150 juta sebagai imbalan agar bisa lolos seleksi CPNS formasi kesehatan. Namun, upaya mediasi yang dilakukan aparat sejak laporan awal ke Polsek Pekalongan Barat pada 5 Februari 2025 tak membuahkan hasil, karena pelaku terus mangkir dari janji pengembalian uang.

“Pelaku sempat berjanji mengembalikan uang pada 11 Februari, kemudian mundur ke tanggal 18, lalu ke 28. Tapi pada akhirnya, ia tak datang juga. Dari situ saya yakin, ini murni penipuan,” ujar NK.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *