PANTURA24.COM,KOTA.PEKALONGAN – Seorang nasabah Koperasi KSPP Syariah SM NU Pekalongan, bernama Nirtakowati (45 tahun), warga Jl. Wr Supratman Gg. 11 no. 4 kelurahan Panjangwetan Kota Pekalongan, mengeluhkan keputusan sepihak terkait lelang agunan yang dimilikinya.
Kamis (26/6) siang, Nirta didampingi LBH Adhiyaksa dan sejumlah anggota Ormas Probojoyo serta Robinhood, mendatangi kantor koperasi tersebut yang berada di kompleks gedung Aswaja Jl. Sriwijaya Kota Pekalongan.
Nirta menceritakan, awalnya di tahun 2013, dia bersama ibunya mengajukan pinjaman di koperasi syariah tersebut sebesar 20 juta rupiah untuk modal usaha. Karena usahanya lancar, dia mampu menutup hutangnya, sebelum jatuh tempo.
Namun sayangnya, saat hendak meminta sertifikat yang dijadikan agunan, pihak koperasi tidak bisa memberikan agunan tersebut, dengan alasan masih dititipkan di notaris. Pihak koperasi meminta waktu 1 minggu untuk mengembalikan jaminan. Namun kenyataannya, hingga 3 bulan berlalu, janji itu tak kunjung ditepati.
Akhirnya, karena butuh modal usaha lagi, Nirta bersama suaminya mengajukan pinjaman lagi sebesar 150 juta, dengan agunan yang sama karena masih berada di pihak koperasi. Dikatakan Nirta, pinjaman tersebut sudah diangsur selama 1 tahun, hingga usahanya mengalami kebangkrutan dan tidak bisa mengangsur.
Nirta mengaku sudah berulangkali ditegur oleh debtkolektor dan diberi surat peringatan untuk menyelesaikan hutangnya. Namun karena keterbatasan yang ada, Nirta dan suaminya hanya membayar angsuran semampunya, hingga hutang pokok masih tersisa sekitar 67 juta.
Nirta mengaku siap menyelesaikan hutangnya, dengan cara menjual aset yang dijadikan agunan tersebut. Harapannya, pihak koperasi bisa memberikan kemudahan, untuk pihaknya menjual aset yang dijadikan agunan, untuk menutup pinjaman. Pasalnya, nilai agunan diperkirakan masih senilai 10 kali lipat dari hutang yang tersisa.
Sementara, pihak koperasi enggan menemui nasabah, dikarenakan masih melakukan rapat internal. Pihak kopersi juga enggan nemberikan keterangan kepada awak media, hingga berita ini ditulis.