Kasus Pembunuhan di Batang, Motif Cemburu dan Godaan Lewat Medsos

Kasus Pembunuhan di Batang, Motif Cemburu dan Godaan Lewat Medsos
Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana menjelaskan, kasus terungkap setelah polisi menelusuri kaos komunitas yang dikenakan korban,senin (11/08/25).

PANTURA24.COM,BATANG – Satreskrim Polres Batang terus mendalami kasus penemuan mayat dalam sumur di Wonotunggal yang terungkap sebagai pembunuhan. Korban diketahui bernama Ahmad Mughni Sodik (25), warga Pagumengan Mas, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana menjelaskan, kasus terungkap setelah polisi menelusuri kaos komunitas yang dikenakan korban. Identitas korban kemudian dipastikan melalui keterangan keluarga dan sidik jari. Penelusuran kendaraan dan telepon genggam korban mengarah pada pembeli barang-barang tersebut, yang kemudian menghubungkan polisi dengan para pelaku.

Bacaan Lainnya

Tiga tersangka, yakni AT alias Casmo (24), S (29), dan YI (20) warga Wonotunggal, berhasil diamankan. Dua pelaku ditangkap di rumah masing-masing hanya 10 jam setelah jasad korban ditemukan pada Sabtu (9/8), sedangkan satu lainnya ditangkap di Bandung keesokan harinya.

Penyidikan mengungkap motif pembunuhan dipicu kecemburuan AT, yang mengetahui korban merayu pacarnya, L (24), melalui pesan Facebook. L disebut masih berstatus istri orang dan melaporkan godaan itu kepada AT. Ia bahkan memberikan kata sandi akun media sosialnya kepada AT, yang kemudian digunakan untuk memancing korban bertemu di TKP.

Saat bertemu, korban kaget karena yang datang tiga pria. Duel sempat berlangsung imbang, hingga S membantu AT membuat korban terpojok. Korban dibenturkan ke tembok hingga pingsan, lalu dalam kondisi masih hidup, dimasukkan ke dalam sumur.

Para pelaku dijerat pasal berlapis pembunuhan dan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *