KPK Periksa Sejumlah ASN, Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Pekalongan

KPK Periksa Sejumlah ASN, Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Pekalongan
Polres Pekalongan Kota.Selasa (07/04/26).

PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan. Pada Selasa (7/4/2026), penyidik memeriksa sejumlah aparatur sipil negara (ASN) untuk menelusuri lebih jauh alur kebijakan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pemeriksaan dilakukan di Polres Pekalongan Kota yang sementara digunakan sebagai lokasi pendalaman perkara. Sejak pagi, para saksi dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) tampak hadir secara bergiliran untuk memenuhi panggilan penyidik.

Bacaan Lainnya

Beberapa pejabat yang terlihat datang antara lain mantan Kepala Dinas Kesehatan Setyawan Dwi Antoro, perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Murdiarso. Selain itu, ASN dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa serta Camat Talun juga dimintai keterangan.

Kehadiran saksi dari berbagai instansi mengindikasikan bahwa perkara ini diduga melibatkan proses yang panjang, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Penyidik KPK disebut tengah mendalami pola pengambilan keputusan yang berpotensi membuka celah terjadinya praktik korupsi.

Pantauan di lokasi menunjukkan pemeriksaan berlangsung tertutup dengan pengamanan ketat. Saksi terakhir terlihat tiba sekitar pukul 09.40 WIB, sementara proses klarifikasi masih berlangsung hingga siang hari.

Kasus ini diduga terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2026. Rentang waktu tersebut menguatkan dugaan adanya pola berulang dalam mekanisme pengadaan yang kini sedang didalami secara sistematis oleh KPK.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi membenarkan adanya kegiatan KPK di kantornya. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya menyediakan fasilitas untuk mendukung proses penyidikan.

“Kami hanya memfasilitasi tempat. Informasinya, kegiatan ini akan berlangsung beberapa waktu ke depan,” ujar Riki.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *