PANTURA24.COM,KOTA TEGAL,– Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, memimpin langsung razia terhadap sejumlah warung yang dikenal sebagai “Warung Aceh” di Kota Tegal, Kamis (26/3/2026). Operasi tersebut melibatkan tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta aparat Kepolisian.
Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah warung yang diduga berkedok menjual kebutuhan sehari-hari, namun disinyalir memperdagangkan obat-obatan keras tanpa resep dokter. Dua warung diketahui telah tutup sebelum razia berlangsung, sementara tujuh lainnya masih beroperasi dan langsung ditindak petugas.
“Kita sidak secara langsung bersama Kepolisian dan BNN. Dari tujuh warung, semuanya kita bongkar agar tidak ada lagi praktik berkedok seperti ini,” ujar Dedy Yon.
Menurut dia, para pelaku menggunakan modus penjualan terselubung dengan kode-kode tertentu, sehingga tidak semua orang dapat mengakses barang yang dijual. Beberapa sandi yang digunakan antara lain “putih”, “kuning”, “Y”, dan “TM”.
Petugas juga menemukan indikasi peredaran sejumlah obat keras seperti Tramadol dan Hexymer 2, yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.
Dedy Yon menegaskan bahwa praktik tersebut sangat berbahaya karena menyasar kalangan muda, mulai dari pelajar hingga mahasiswa.
“Sasarannya adalah remaja, pelajar, bahkan anak SMP, SMA hingga mahasiswa. Ini sangat membahayakan generasi bangsa,” katanya.
Selain melakukan pembongkaran, pemerintah memberikan pembinaan sementara kepada para pemilik warung. Temuan tersebut juga akan dilaporkan kepada instansi terkait untuk proses penindakan lebih lanjut.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Tegal tidak akan memberikan ruang bagi usaha ilegal, termasuk yang memperdagangkan obat-obatan terlarang.“Kita harus kompak, kita bersihkan semuanya,” ujarnya.
Dedy Yon juga mengimbau daerah lain untuk melakukan langkah serupa guna mencegah perpindahan peredaran obat ilegal ke wilayah lain. Ia turut menyoroti adanya dugaan pihak-pihak yang membekingi praktik tersebut dan meminta agar hal itu dihentikan.
“Tidak boleh ada siapa pun yang membacking usaha ilegal seperti ini. Kita ingin Kota Tegal benar-benar bersih,” kata dia





