PANTURA24.PEKALONGAN –

PANTURA24.PEKALONGAN – Nama Didik Pramono, S.H., belakangan dikenal luas sebagai advokat yang aktif mendampingi masyarakat kecil di wilayah Pekalongan Raya. Ia kerap terlibat dalam penanganan perkara warga yang berhadapan dengan bank, koperasi bermasalah, perusahaan pembiayaan, hingga sengketa tanah. Namun, perjalanan Didik di dunia hukum bermula dari pengalaman pribadi yang tidak mudah.
Pada 2022, saat masih menjabat Direktur PT Sparta Putra Adhyaksa (SPA), perusahaan agen kapal, Didik menghadapi persoalan hukum terkait dugaan tagihan bodong. Laporan yang ia ajukan justru berujung pada tekanan dan ancaman. Pengalaman tersebut membuatnya merasakan secara langsung bagaimana proses hukum dapat menjadi sulit bagi pihak yang tidak memahami sistem.(29/01/26).

Peristiwa itu menjadi titik balik bagi Didik. Ia memutuskan meninggalkan dunia usaha dan menempuh pendidikan formal di bidang hukum. Didik masuk Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pekalongan (Unikal) dan menyelesaikan studinya hingga meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) pada Semester Ganjil 2023/2024.
Selepas lulus, Didik mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa Sparta Keadilan dan dipercaya sebagai ketuanya. Melalui lembaga tersebut, ia aktif memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kecil, kaum marginal, serta warga yang minim pemahaman hukum.
Dalam praktiknya, Didik tercatat menangani berbagai perkara. Pada Juli 2025, ia mengadvokasi seorang pengemudi ojek online di Krapyak Kidul yang rumahnya terancam disita bank. Ia juga mendampingi warga korban dugaan pemerasan debt collector senilai Rp 46 juta, sengketa tanah ahli waris di Kelurahan Poncol, serta kasus penagihan utang almarhum yang dinilai tidak sesuai etika dan hukum.
Didik juga terlibat dalam pendampingan ratusan korban BMT dan koperasi bermasalah di Pekalongan dan sekitarnya. Sejumlah kasus tersebut akhirnya berujung pada pengembalian hak nasabah, meski harus melalui proses panjang.

Namanya kembali mencuat saat mendampingi keluarga Leni Setyawati (74), seorang lansia yang terancam kehilangan rumah akibat sengketa lahan berkepanjangan. Dalam sejumlah kesempatan, Didik terlihat mendatangi kantor perbankan dan lembaga keuangan, serta mendampingi warga dalam aksi penyampaian aspirasi.

Selain pendampingan hukum, Didik juga aktif mengkritisi kebijakan publik. Pada Agustus 2025, ia mendesak Pemerintah Kota Pekalongan mengevaluasi jajaran PDAM terkait krisis layanan air bersih. Ia juga mengawal dugaan malapraktik di RSUD Kalisari, Kabupaten Batang, hingga 2025.

Memasuki 2026, Didik mendirikan Kantor Hukum Didik Pramono, S.H. & Partners sebagai langkah profesionalisasi. Ia juga menyelesaikan kursus pengacara pajak dan akan berpraktik sebagai advokat sekaligus pengacara pajak.

Meski telah membuka kantor hukum, Didik menegaskan tetap melanjutkan kegiatan bantuan hukum melalui LBH dan lembaga sosial yang ia kelola. Ia menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat kecil dan kelompok rentan.

Kini, Didik Pramono dikenal sebagai advokat yang konsisten membela warga kecil di Pekalongan Raya. Pengalaman pribadinya berhadapan dengan persoalan hukum menjadi bekal dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *