LSM Robin Hood 23 Bersama LBH Adhiyaksa dan Kantor Hukum F. Badjrei & Rekan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Karangjompo

LSM Robin Hood 23 Bersama LBH Adhiyaksa dan Kantor Hukum F. Badjrei & Rekan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Karangjompo
LSM Robin Hood 23 Bersama LBH Adhiyaksa dan Kantor Hukum F. Badjrei & Rekan Salurkan Bantuan di Karangjompo.(27/01/26).

PANTURA24.COM,PEKALONGAN – LSM Robin Hood 23 bersama tim LBH Adhiyaksa serta Kantor Hukum F. Badjrei & Rekan menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir di Desa Karangjompo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan.
diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak.Selasa (27/01/26).

Ketua LSM Robin Hood 23, Arif, turut terjun langsung membantu pendistribusian bantuan kepada warga. Ia menyampaikan harapannya agar kondisi segera membaik dan air banjir dapat surut secepatnya.
“Semoga air segera surut dan masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti semula,” ujar Arif.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, perwakilan dari LBH Adhiyaksa, Syukron, menyampaikan bahwa Kantor Hukum F. Badjrei & Rekan juga ikut berpartisipasi dalam aksi sosial tersebut.
“Bantuan ini merupakan sedikit rezeki dari kami untuk masyarakat terdampak banjir.

Semoga bisa bermanfaat dan sedikit membantu kebutuhan warga. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini,” ungkap Syukron.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir di wilayah pekalongan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *