Warga dan Ormas Geruduk Kelurahan Pringrejo, Minta Pelayanan Publik UMKM Diperbaiki

Warga dan Ormas Geruduk Kelurahan Pringrejo, Minta Pelayanan Publik UMKM Diperbaiki
Forum audiensi digelar di Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Selasa (18/11/2025)

PANTURA24.COM, KOTA PEKALONGAN – Forum audiensi digelar di Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Selasa (18/11/2025), untuk membahas persoalan layanan publik terkait usaha UMKM milik seorang warga bernama Robby. Pertemuan tersebut dipimpin Camat Pekalongan Barat Muchamad Natsir, didampingi Lurah Pringrejo Edi Yulistiyanto, serta dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto.

Pengamanan kegiatan melibatkan Satpol PP, Dalmas Polres Pekalongan Kota, Dishub, Babinkamtibmas, serta unsur Kesbangpol. Sejumlah perwakilan LSM dan ormas ikut hadir, termasuk aktivis masyarakat Didik Pramono.

Bacaan Lainnya

Dalam forum tersebut, Didik memaparkan bahwa Robby telah mengalami kendala pemasangan listrik usaha selama satu tahun, meskipun seluruh izin dari PT KAI telah dinyatakan lengkap. Ia meminta agar layanan publik diberikan secara adil, tanpa pungutan liar, serta mengingatkan agar aparatur tidak bersikap arogan terhadap warga kecil.

Menanggapi hal itu, Lurah Pringrejo Edi Yulistiyanto menjelaskan bahwa surat yang dikirim pihak kelurahan kepada PLN, PT KAI, dan Pemkot bukan bertujuan menghambat kegiatan usaha, melainkan sebagai langkah kewaspadaan terkait potensi gangguan ketertiban di sekitar kantor kelurahan. Ia menegaskan dukungannya terhadap pengembangan UMKM, dengan tetap mengarahkan lokasi usaha sesuai ketentuan.

Robby menyampaikan bahwa usahanya bersifat legal dan bukan termasuk pedagang kaki lima. Ia hanya meminta hak pelayanan publik sebagaimana mestinya. Setelah proses klarifikasi bersama seluruh pihak, sambungan listrik untuk usahanya telah dipulihkan.

Camat Pekalongan Barat Muchamad Natsir menggarisbawahi pentingnya komunikasi antara warga dan pemerintah agar persoalan dapat diselesaikan dengan cepat. Ia menegaskan bahwa penguatan sektor UMKM merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kota Pekalongan.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, menyoroti pentingnya integritas aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan. Ia mengingatkan perlunya menjaga komunikasi yang baik antara kelurahan, PT KAI, dan warga dalam penataan lingkungan.

Terpisah, Ketua Ormas Probojoyo, Agus, menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan kepentingan warga kecil yang mencari keadilan. Ketua LSM Robin Hood 23, M. Arif, juga menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *