PANTURA24.COM, PEKALONGAN – Seorang remaja berinisial B (17), warga Desa Sastrodirjan, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh ayah pacarnya ke Polres Pekalongan. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/48/X/2025/SPKT/Polres Pekalongan, tertanggal 7 Oktober 2025.
Pelapor, berinisial GI, merupakan ayah dari korban AR, warga Desa Getas, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan. Laporan tersebut berawal dari dugaan bahwa B telah menghamili AR hingga akhirnya melahirkan seorang anak.
Menurut keterangan keluarga, peristiwa itu diketahui sekitar setahun lalu. Saat itu, GI mendatangi rumah keluarga B dan menyampaikan bahwa AR tengah mengandung anak dari B.
“Kami kaget saat diberi tahu bahwa anak kami yang masih sekolah diduga menghamili seseorang,” ujar K, ayah dari B, saat ditemui di rumahnya, Kamis (6/11/2025).
K menjelaskan, pihaknya sempat beritikad baik untuk bertanggung jawab dengan mendatangi rumah keluarga AR dan menawarkan pernikahan. Namun, niat itu ditolak oleh pihak keluarga korban dengan alasan kedua anak masih di bawah umur.
Dari hasil pengakuan B kepada keluarganya, ia mengaku menjalin hubungan asmara dengan AR dan telah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Sudah hampir setahun sejak kejadian itu, bahkan anak GI sudah melahirkan. Tapi tiba-tiba anak kami mendapat surat panggilan dari polisi,” kata K.
Ia menambahkan, keluarga B telah berusaha menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Namun, upaya damai tidak tercapai lantaran pihak pelapor tetap ingin melanjutkan proses hukum.
“Kami sudah beberapa kali memberikan uang kepada keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab, bahkan disaksikan oleh tetangga. Tapi tetap saja anak kami dilaporkan dan kini ditahan di Polres Pekalongan,” ungkap K.
Terpisah, advokat Didik Pramono, S.H., selaku kuasa hukum keluarga B, menyayangkan laporan tersebut.
“Klien kami dan korban menjalin hubungan saling suka. Sejak korban hamil lima bulan, keluarga B sudah memberikan bantuan dana rutin hingga melahirkan. Tapi setelah itu malah dilaporkan ke polisi,” ujar Didik.
Ia menilai kasus ini ironis karena kedua pihak masih di bawah umur. “Ini sangat disayangkan. Kita akan lihat nanti di persidangan. Apalagi ayah pelapor adalah seorang ASN,” tambahnya tegas.





