Pemkab Batang Salurkan BLT dari Dana Cukai untuk Buruh dan Petani Tembakau

Pemkab Batang Salurkan BLT dari Dana Cukai untuk Buruh dan Petani Tembakau
Penyaluran tahap pertama dilakukan di Aula Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Rabu (15/10/2025).

PANTURA24.COM, BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Penyaluran tahap pertama dilakukan di Aula Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Rabu (15/10/2025).

Program tersebut ditujukan untuk membantu para pekerja yang terdampak di sektor industri hasil tembakau, seperti buruh pabrik rokok dan petani tembakau. Penyaluran dilakukan secara bertahap oleh Dinas Sosial Kabupaten Batang.

Bacaan Lainnya

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, penyaluran BLT merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan pemanfaatan dana cukai sesuai dengan peraturan Kementerian Keuangan.

“Dana DBHCHT tidak hanya digunakan untuk mendukung kesehatan dan penegakan hukum, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terdampak cukai, salah satunya melalui pemberian BLT,” kata Faiz.

Ia menambahkan, program tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat di tengah tantangan industri tembakau yang terus beradaptasi terhadap kebijakan nasional.

Di Kecamatan Bawang, terdapat 875 penerima BLT yang tersebar di sejumlah desa. Rinciannya, Desa Gunungsari 41 orang, Jambangan 49 orang, Kalirejo 139 orang, Kebaturan 93 orang, Purbo 33 orang, Wonosari 96 orang, Candirejo 103 orang, Deles 110 orang, Pangempon 29 orang, Sidoharjo 112 orang, dan Surjo 70 orang.

“Total penerima BLT di Kecamatan Bawang sebanyak 875 buruh tani. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” ujar Faiz.

Selain di Kecamatan Bawang, Dinas Sosial juga telah menyalurkan BLT di beberapa kecamatan lain. Di Kecamatan Tersono terdapat 324 penerima, Reban 557 penerima, Tulis 179 buruh pabrik rokok, Subah 30 penerima, dan Bandar 7 penerima.

Menurut Faiz, program BLT DBHCHT merupakan agenda rutin pemerintah daerah yang diharapkan memberi dampak langsung bagi masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kesehatan masyarakat sebagaimana amanat regulasi cukai nasional.

Salah satu penerima BLT, Musriah, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Batang dan Bea Cukai atas bantuan tersebut.“Bantuan ini sangat berarti bagi kami para pekerja di sektor tembakau. Semoga program seperti ini bisa terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *