Sidak GNPK RI dan LSM Trinusa ke Proyek Gedung Inspektorat Pekalongan, Kontraktor Tak Tampak di Lokasi

Sidak GNPK RI dan LSM Trinusa ke Proyek Gedung Inspektorat Pekalongan, Kontraktor Tak Tampak di Lokasi
Inspeksi mendadak (sidak) dari Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa), Rabu (8/10/2025).

PANTURA24.COM, KOTA PEKALONGAN – Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Kota Pekalongan kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya menuai perhatian terkait mutu material dan penerapan keselamatan kerja (K3), kini proyek tersebut mendapat inspeksi mendadak (sidak) dari Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa), Rabu (8/10/2025).

Sidak dilakukan di lokasi proyek di Jalan Majapahit, Kelurahan Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat. Pantauan di lapangan menunjukkan tidak ada pihak pelaksana konstruksi yang berada di tempat saat rombongan tiba.

Bacaan Lainnya

Area proyek tampak masih dalam tahap pekerjaan tanah menggunakan alat berat. Lokasi juga tertutup pagar seng yang digembok dari dalam, sehingga menyulitkan proses pengawasan dari luar.

Pelaksana Proyek Absen, LSM Trinusa Kecewa

Ketua LSM Trinusa Pekalongan Raya, Silva Hadi, mengaku kecewa dengan ketidakhadiran pihak pelaksana maupun pengawas proyek di lapangan.
“Kami datang dengan niat baik untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan spesifikasi. Tapi sangat disayangkan, tidak ada satu pun pihak pelaksana atau pengawas yang bisa ditemui,” ujarnya.

Menurut Silva, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan keterbukaan publik terhadap proyek bernilai miliaran rupiah itu.

GNPK RI Soroti Transparansi Proyek Pemerintah

Ketua GNPK RI Pekalongan Raya, Zaenuri, menilai minimnya transparansi dari pihak pelaksana perlu menjadi perhatian serius.
“Kami akan kawal dan awasi sampai tuntas. Setiap proyek pemerintah wajib terbuka terhadap publik. Jika pelaksana tidak ada di tempat, wajar bila masyarakat bertanya-tanya, ada apa di balik ini,” katanya.

Zaenuri menyebut, GNPK RI akan mengirimkan surat resmi kepada dinas terkait dan kontraktor pelaksana untuk meminta klarifikasi serta memastikan proyek berjalan sesuai standar teknis dan regulasi.

Pernah Disorot Soal Material dan K3

Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Kota Pekalongan senilai Rp5,49 miliar yang dikerjakan oleh PT Arfahmaulana Cipta Raya sebelumnya juga sempat disorot.
Investigasi lapangan menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian, seperti besi tulangan berkarat, pasir bercampur kerikil, dan galian pondasi yang tergenang air.

Asisten pelaksana proyek, Sutris, pernah menyatakan bahwa seluruh material telah sesuai spesifikasi.“Kalau dari spesifikasi material sudah sesuai semua, mas. Pekerjaan ini baru tahap beton begisting dan besi,” ujarnya kala itu.

Namun, hasil temuan terbaru GNPK RI dan LSM Trinusa memperkuat perlunya pengawasan lebih ketat agar pelaksanaan proyek tidak menyimpang dari aturan.

Dorongan untuk Pemerintah Daerah

Baik GNPK RI maupun LSM Trinusa menegaskan bahwa proyek yang menggunakan dana publik harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Mereka berharap Pemerintah Kota Pekalongan segera menindaklanjuti kondisi di lapangan untuk mencegah munculnya persepsi negatif di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek dan dinas teknis terkait belum memberikan tanggapan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *