PANTURA24.COM, PEKALONGAN – Seorang pengusaha kecil asal Kota Pekalongan, berinisial FM, diduga menjadi korban penipuan dalam bisnis batik dan celana di wilayah Kajen. Akibat kasus ini, FM terpuruk dan terancam bangkrut.
Kuasa hukum FM, Didik Pramono, menjelaskan bahwa pihaknya semula hanya ingin melakukan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan salah satu pihak berinisial D. Klarifikasi dilakukan di sebuah toko milik keluarga D, yang dikenal dengan nama “7 Saudara.Senin (01/09/25).
“Sesampainya di sana, kami tidak bertemu dengan orang tuanya, melainkan diarahkan untuk bertemu dengan kakak kandung saudara D. Namun, keterangan yang kami terima cukup mengejutkan. Mereka menyatakan tidak mengetahui keberadaan D,” ujar Didik Pramono.
Secara terpisah, kakak terduga pelaku, Popin, yang berjualan helm dan variasi di toko tersebut, menanggapi santai. “Kalau adik saya mau dilaporkan, silakan saja,” kata Popin.
Mendengar hal itu, Didik Pramono mengaku kaget. “Awalnya kami hanya ingin klarifikasi, tapi justru disarankan untuk melaporkan agar yang bersangkutan mendapat pelajaran,” ujarnya.
Sebelumnya Nasib malang menimpa seorang pengusaha kecil batik asal Krapyak Jlamprang, FM (32). Ia mengaku menjadi korban dugaan penipuan dalam kerja sama bisnis batik dan celana dengan pria berinisial D.P, yang disebut sebagai bagian dari kelompok usaha “Seven S Kajen”. Kerugian yang dialami FM ditaksir mencapai lebih dari Rp70 juta,jumlah yang sangat besar bagi pelaku usaha kecil dengan modal terbatas.
Kisah ini bermula pada 16 Mei 2025. Saat itu, D.P mengambil 13 kodi batik senilai Rp26 juta di salah satu angkringan di Jalan Blimbing, disaksikan sejumlah orang. Seakan meyakinkan, beberapa hari kemudian, 22 Mei 2025, D.P kembali menawarkan kerja sama baru berupa bisnis celana jenis chinos rib pendek dengan sistem bagi hasil 50:50. Ia meminta modal awal Rp10 juta.Rabu (27/08/25).