PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Pernyataan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah X, Rizal Bawazier, yang menyampaikan bahwa penyelesaian kewajiban Koperasi BMT Mitra Umat Pekalongan telah mencapai Rp 27,56 miliar hingga 14 Agustus 2025, menuai kritik tajam dari warganet.
Melalui kolom komentar di akun Facebook sejumlah media lokal, banyak pengguna mengaku tak mempercayai pernyataan tersebut dan menyebutnya sebagai informasi yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Pengguna akun Zaenal Bravo Arifin mengutip bilamana sampai anggota dewan partai islam berdusta atau berbohong,maka berarti dia melawan surat an-nahl ayat 105
Sesungguhnya yang mengada-ada kebohongan,hanyalah orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah dan mereka itulah pembohong” tulisnya.
Nada serupa disampaikan oleh akun Tati Dafani. “DPR Pembohong. Anda dibungkam berapa sama BMT Mitra Umat? Harusnya membela rakyat, saya sebagai salah satu korbannya belum dibayar sepeserpun,” tulisnya disertai emoji menangis.
Akun Oktriana Aeyu bahkan menyebut kasus tersebut sebagai bentuk merajalelanya praktik tak bermoral. “Sangat miris… tikus-tikus tambah merajalela! Maling berteman dengan maling,” tulisnya.
Sementara itu, akun Bidayanah menyebut pemberitaan hoax,saya salah satu korban blm dpt sepeserpun ….
Mana janji bapak katanya mei kasus BMT harus bisa selesai tapi nyatanya kosong,bohong,kok bisa2 nya ya bikin berita palsu spt ini ga ada buktinya,” ungkapnya.
Komentar senada juga disampaikan akun Nur Janah, yang menduga anggota DPR justru berpihak kepada pihak BMT. “Sepertinya anggota DPR memihak kepada Mitra Umat,” tulisnya singkat.
Akun Mia Zayn menggunakan istilah “kalian percaya sama duo DPR (dewan penipu rakyat)ini…?? 27 m udah balik ke nasabah ,YAKIN TUH ? KARNA 1 Ruliah pun belum saya terima…….
Sebelumnya Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah X, Rizal Bawazier, menyampaikan perkembangan penyelesaian Koperasi BMT Mitra Umat Kota Pekalongan. Hingga 14 Agustus 2025, jumlah penyelesaian yang telah berhasil diselesaikan mencapai Rp 27,56 miliar.
“Alhamdulillah, sampai tanggal 14 Agustus 2025 telah terselesaikan penyelesaian Koperasi BMT Mitra Umat Kota Pekalongan sebesar Rp 27.560.000.000,” ujar Rizal Bawazier di Pekalongan, Minggu (17/8/2025).
Semoga komentar-komentar tersebut dapat sampai kepada pihak-pihak terkait agar segera dilakukan klarifikasi dan langkah nyata untuk menyelesaikan kasus yang merugikan para anggota koperasi tersebut.