PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN – Proses pengundian los di Pasar Banjarsari menuai sorotan dari Iik (55), warga Jalan Hayam Wuruk, Kampung Batik, Kelurahan Bendan Kergon mewakili ibu Sumitun D 2 no 11 , mengaku kecewa atas ketidakpastian mekanisme pembagian los yang dinilai tidak transparan.
“Saya mewakili saudara untuk mengambil undian los. Tapi sudah tiga kali datang, tidak ada kejelasan. Saya juga sudah koordinasi dengan Dinas Koperasi bagian Pasar, tapi tetap tidak ada titik terang. Padahal, seharusnya yang berhak sudah jelas dari awal,” ujar Iik dengan nada sedih, Senin (28/7/2025).
Kekecewaan serupa juga disampaikan oleh kuasa hukum dari LBH Adhiyaksa, Didik Pramono. Menurutnya, ia sudah dua kali mengecek langsung ke dinas, dan mendapat informasi bahwa hanya satu nama yang tercantum sebagai penerima kios dari 3 los.
“Hari ini saya kembali mengecek dan berkoordinasi, ternyata nama itu sekarang tidak tercatat sama sekali. Ini aneh dan membingungkan. Ada apa sebenarnya?” ungkap Didik.
Didik meminta Pemerintah Kota Pekalongan, dalam hal ini Dinas Koperasi bagian Pasar, untuk membuka proses pengundian secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
“Saya harap tidak ada dugaan praktik jual beli kios atau los. Kalau pun ada, kita akan sikat. Proses ini harus bersih dan berpihak pada warga kecil,” tegas Didik.