Tersangkut Dana Desa, Perangkat Desa Pretek Batang Diperiksa Polisi

Tersangkut Dana Desa, Perangkat Desa Pretek Batang Diperiksa Polisi
Kantor Desa Pretek, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang, Rabu (14/5).

PANTURA24.COM, BATANG – Terseret kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024, Dua perangkat Desa Pretek, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang, dipanggil polisi. Surat panggilan tersebut ditujukan kepada bendahara dan sekretaris desa.

“Benar ada surat undangan dari polisi tapi secara detail kasusnya saya tidak tahu, tapi yang jelas dipanggil bendahara dan sekretaris desa,” ujar Kades Pretek Rusmono kepada pantura24.com melalui sambungan telepon, Rabu 14 Mei 2025.

Ia mengatakan surat panggilan yang ditujukan kepada dua bawahannya tersebut untuk klarifikasi setelah polisi menerima aduan yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa 2024.

Meski demikian selain bendahara, admin desa juga ikut tersangkut persoalan tersebut. Pihaknya sebagai kepala desa sampai sejauh ini belum menerima laporan apapun dari bawahannya.

“Saya mengetahui mereka dipanggil polisi tapi setelah dari kantor polisi tidak melapor ke saya. Jadi saya tidak tahu hasil klarifikasinya seperti apa,” ungkapnya.

Rusmono menjelaskan bahwa untuk pengelola dana desa pada tahun ini yang mengerjakan adalah admin dan bendahara desa. Kemudian untuk pengerjaan fisik pada tahun ini seluruhnya sudah rampung.

“Setahu saya yang belum selesai itu pengadaan biaya operasional mobil desa yang anggarannya sekitar Rp 10 juta ,” bebernya.

Sementara itu bendahara desa, NS mengaku sudah memenuhi panggilan polisi. Namun demikian dirinya enggan merinci atau memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kalau kronologi kejadian saya tidak bisa menjawab, jadi silahkan bisa langsung ke kantor desa saja. Nanti setelah itu bisa dikonfirmasi bareng-bareng karena penanggung jawabnya bukan saya, ada Pak Carik dan Pak Kades,” ucap NS.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *