Warga Protes Rencana E-Parking di Gerai Mie Gacoan Pekalongan

Warga Protes Rencana E-Parking di Gerai Mie Gacoan Pekalongan
Puluhan warga menggelar aksi protes di depan gerai Mie Gacoan di Jalan Imam Bonjol, Kota Pekalongan, Sabtu (11/4/2026)

PANTURA24.COM,KOTA PEKALONGAN, – Puluhan warga menggelar aksi protes di depan gerai Mie Gacoan di Jalan Imam Bonjol, Kota Pekalongan, Sabtu (11/4/2026) siang. Mereka membentangkan spanduk di akses pintu masuk sebagai bentuk penolakan terhadap rencana penerapan sistem parkir elektronik (e-parking) oleh manajemen.

Bacaan Lainnya

Aksi ini dipicu kekhawatiran warga terkait rencana pengelolaan parkir oleh pihak vendor. Selama kurang lebih dua tahun sejak gerai berdiri, lahan parkir diketahui dikelola oleh masyarakat sekitar. Para juru parkir menilai, perubahan sistem tersebut berpotensi menghilangkan mata pencaharian mereka.

Perwakilan juru parkir, Ari Susanto, mengatakan aksi dilakukan secara damai sebagai bentuk tuntutan keadilan. Ia menyampaikan penolakan terhadap keterlibatan vendor dalam pengelolaan parkir.

“Kami ingin pengelolaan parkir tetap dilakukan oleh warga lokal. Kalau menggunakan vendor, kami khawatir tidak semua pekerja akan dipekerjakan kembali. Selain itu, sistem penggajian dinilai akan menurunkan pendapatan kami,” ujar Ari.

Ia menambahkan, selama ini para juru parkir turut menjaga keamanan dan ketertiban, bahkan membantu pelanggan dalam berbagai situasi darurat. Namun, menurutnya, mereka lebih sering menerima sanksi dibandingkan penghargaan dari manajemen.

Ari juga menilai, penilaian kinerja juru parkir yang kerap didasarkan pada ulasan di internet tidak mencerminkan kondisi di lapangan. “Kami sering disanksi hanya karena satu laporan, padahal banyak hal positif yang kami lakukan tidak diperhitungkan,” katanya.

Dalam aksi tersebut, warga menegaskan tidak mempermasalahkan penerapan sistem teknologi seperti portal atau e-parking selama tidak melibatkan vendor eksternal. Penolakan difokuskan pada potensi penggantian pengelola lokal oleh pihak ketiga.

Hingga akhir pertemuan antara perwakilan warga dan manajemen, belum tercapai kesepakatan. Warga menyatakan akan melanjutkan aksi secara damai apabila belum ditemukan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

Sementara itu, Legal Manager Mie Gacoan, Zulkarnaen Akhmad Kurniawan, mengatakan pihaknya mengapresiasi aspirasi warga dan membuka ruang dialog. Ia menjelaskan, keputusan manajemen didasarkan pada evaluasi terhadap kerja sama sebelumnya.

Menurut dia, kerja sama pengelolaan parkir yang berlangsung selama enam bulan menunjukkan sejumlah pelanggaran, sehingga manajemen mempertimbangkan sistem yang lebih profesional melalui vendor.

Meski demikian, ia menegaskan vendor yang ditunjuk tetap diminta melibatkan tenaga kerja lokal. “Pada prinsipnya, tidak ada pengurangan tenaga kerja. Sistemnya saja yang berubah agar lebih profesional,” ujarnya.

Zulkarnaen menambahkan, pihak manajemen masih membuka peluang diskusi lebih lanjut guna mencapai solusi terbaik. “Kami tidak menutup diri. Semua pihak masih bisa duduk bersama untuk mencari jalan tengah yang menguntungkan semua,” katanya.

Terpisah, kuasa hukum warga Kraton dan Medono, Didik Pramono, menyatakan akan mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan bagi para juru parkir. “Kami akan mengawal kasus ini sampai ada kepastian dan kejelasan nasib warga Kota Pekalongan yang bekerja sebagai juru parkir di gerai tersebut,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *