LPKM Pekalongan Soroti Proyek Koperasi Desa Rp1,6 Miliar, Diduga Tak Transparan

LPKM Pekalongan Soroti Proyek Koperasi Desa Rp1,6 Miliar, Diduga Tak Transparan
Pembangunan Kopdes.Jumaat (10/04/26).

PANTURA24.COM,PEKALONGAN – Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan menyoroti pelaksanaan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang dinilai belum memberikan hasil optimal. Kritik tersebut disampaikan melalui Sekretaris LPKM, Feri Erwansyah, pada Jumat (10/4/2026).

Menurut Feri, pembangunan gedung koperasi tersebut menuai sejumlah persoalan serius. Ia menilai pendekatan yang digunakan cenderung bersifat top-down dan minim partisipasi masyarakat desa. Selain itu, penggunaan lahan publik seperti lapangan desa untuk pembangunan proyek juga disebut tidak melalui proses musyawarah yang memadai dengan warga setempat.

Bacaan Lainnya

“Program ini terkesan dipaksakan dan terburu-buru, terutama dalam aspek pembangunan fisik dengan anggaran mencapai Rp1,6 miliar. Hal ini justru berpotensi melemahkan otonomi desa,” ujarnya.

LPKM juga mengingatkan adanya risiko proyek mangkrak apabila perencanaan dan pelaksanaan tidak dilakukan secara matang. Lebih jauh, program tersebut dinilai membuka celah terjadinya praktik korupsi jika tidak diawasi secara ketat.

Temuan di lapangan memperkuat kekhawatiran tersebut. Di salah satu desa di Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, LPKM menemukan adanya selisih signifikan dalam penggunaan anggaran. Dari total dana sebesar Rp1,6 miliar, pelaksana proyek disebut hanya menerima sekitar Rp900 juta untuk pembangunan gedung koperasi.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait transparansi pengelolaan anggaran. “Pertanyaannya, ke mana sisa anggaran tersebut dialokasikan?” kata Feri.

Diketahui, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih menggunakan anggaran negara di bawah naungan PT Agrinas. Oleh karena itu, LPKM menilai pengawasan publik menjadi sangat penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.

Selama ini, lanjut Feri, pihaknya juga menerima berbagai laporan dugaan keterlibatan oknum dalam proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Selain itu, transparansi pelaksanaan proyek serta kualitas material bangunan juga dipertanyakan oleh masyarakat.

“Jangan sampai pembangunan ini menjadi ajang bancakan. Jika memang ada indikasi penyimpangan, kami akan terus mengawal hingga tuntas,” tegasnya.

LPKM pun mendesak pihak terkait untuk membuka secara jelas rincian penggunaan anggaran serta melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan, guna memastikan program koperasi benar-benar memberikan manfaat bagi warga desa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *